Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendukung langkah Polri membongkar kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum di Badan Pertanahan Nasional.
Menurut dia, memang dibutuhkan langkah yang tegas dan lebih berani dalam menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan atau mrantasi gawe.
"Ditangkapnya empat pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi dapat dijadikan genderang perang penumpasan mafia tanah," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, persoalan mafia tanah sudah membuat resah dan selalu melibatkan banyak pihak, termasuk oknum di BPN, pemodal dan oknum di beberapa lembaga/institusi negara sampai aparat desa/kelurahan serta pihak terkait lainnya.
Menurut dia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI memang sedang giat melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
"Kita juga menghimbau kepada masyarakat mengurus sendiri pendaftaran sertifikat tanah dan jangan menggunakan calo dan tidak perlu menyuap," katanya.
Guspardi menilai, masyarakat yang mengurus sertifikat tanah melalui PTSL tidak perlu mengeluarkan biaya, mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah karena telah ditanggung APBN.
Namun menurut dia, pra-PTSL memang memberikan kewenangan Pemdes dalam rangka persiapan, boleh menarik biaya kepada masyarakat.
"Keputusan ini merupakan hasil Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes PDTT). Paling rendah di Pulau Jawa Rp 150.000, dan paling tinggi di Papua sekitar Rp450.000," ujarnya.
Biaya tersebut menurut dia dipergunakan Pemdes untuk tiga jenis kegiatan, yaitu kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, dan operasional petugas desa/kelurahan.
Karena itu dia menilai, terungkapnya kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi, menjadi momentum bagi penegak hukum menabuh "genderang perang" kepada mafia tanah sebagai prioritas.
"Jadikan momen penangkapan keempat oknum pejabat BPN ini menjadi lecutan dan komitmen aparat penegak hukum untuk menabuh 'genderang perang' kepada mafia tanah sebagai prioritas. Siapapun yang terlibat dan beking di belakang harus ditumpas dan diseret ke pengadilan untuk memberikan efek jera," katanya.
Selain itu, menurut dia, Kementerian ATR/BPN harus memecat oknum pejabat BPN yang terlibat dalam praktek mafia tanah dan juga melakukan "pembersihan" besar-besaran ke dalam institusi BPN untuk menghilangkan oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat mafia tanah.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki.
Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap petugas di beberapa wilayah, salah satunya tersangka PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok pada Selasa (12/7) malam.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan/atau Pasal 266 KUHP tentang penyalahgunaan dokumen atau akta juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan. [Antara]
Berita Terkait
-
Permintaan Maaf Menteri Nusron diapresiasi, Komisi II DPR: Sekarang Sikat Mafia Tanah!
-
Tante Okan Kornelius Dua Kali Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Bikin Laporan ke Bareskrim
-
Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Usai, Nirina Zubir: Perjuangan Lama Banget!
-
Artis Lain Ikut Jadi Korban, Nirina Zubir Kritik Kegagalan Pemerintah Atasi Mafia Tanah
-
10 Fakta Sengketa Tanah Warisan Ashanty, Klaim Ganda hingga Dugaan Mafia Tanah
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem