Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang memasuki tahapan penuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Kupang pada Senin (18/7/2022). Dalam tuntutannya, JPU menuntut terdakwa Randi Badjideh alias Randi dengan hukuman mati.
Jaksa menilai perbuatan Randi Badjideh sah secara hukum dan sengaja hingga menghilangkan dua orang nyawa yakni Astri Manafe dan anaknya, Lael Maccabee pada 2021 lalu.
“Perbuatan terdakwa sangat sadis karena membunuh ibu dan anak. Hal-hal yang meringankan tidak ada. Maka menjatuhkan pidana mati kepada Randi,” kata JPU seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com.
Sidang tersebut dipimpin majelis hakim Wari Juniati sebagai Hakim Ketua dan empat hakim anggota, yakni Y Teddy Windiartono, Reza Tyarama, Anak Agung Gede Oka Mahardika dan Murthada Moh Mberu.
Adapun jaksa penuntut umum dalam kasus tersebut, yakni Herman R Deta, Mawardi, Herry C, Franklin, Jonathan S Limbongan dan Sisca Gitta Rumondang.
Untuk diketahui, dua jenazah tersbeut ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021.
Kemudian pada Awal Desember 2021, Randy menyerahkan diri kepada polisi dan mengakui perbuatannya.
Sidang tuntutan tersebut merupakan lanjutan dari persidangan yang sudah berlangsung pada Senin (13/7/2022) lalu. Namun saat itu, karena belum adanya kesiapan JPU, maka sidang baru dilangsungkan pada hari ini senin (18/7/2022).
Baca Juga: Bolak Balik Jaksa-Polisi, Berkas Randy Tersangka Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kupang Akhirnya Rampung
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur