Suara.com - Kejaksaan Agung RI menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi atau Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada Senin (18/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa kelima orang tersangka tersebut yakni:Ir. Fazwar Bujang alias FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012, Andi Soko Setiabudi alias ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015.
Selanjutnya Bambang Purnomo BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015, Hernanto Wiryomijoyo alias Raden Hermanto alias HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT Krakatau Steel dari 2013-2019 serta Ir. Muhammad Reza alias MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.
Ketut menjelaskan bahwa PT. Krakatau Steel melakukan pengadaan pembangunan Pabrik BFC yang memproduksi besi cair dengan menggunakan bahan bakar batubara pada tahun 2011-2019 yang dilaksanakan oleh Konsorsium MCC CERI dari Tiongkok dan PT Krakatau Engineering selaku kontraktor pemenang dan pelaksana, namun terjadi pembengkakan nilai kontrak dari yang awalnya Rp 4,7 triliun hingga addendum ke-4 menjadi Rp 6,9 triliun.
“Bahwa dalam pelaksanaan perencanaan, tender/lelang, kontrak, dan pelaksanaan pembangunan, telah terjadi penyimpangan. Hasil pekerjaan BFC saat ini mangkrak karena tidak layak dan tidak dapat dimanfaatkan dan terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan,” tulisnya.
“Diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar nilai kontrak Rp 6,9 triliun,” tambahnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Eks Dirut Krakatau Steel Jadi Tahanan Kota, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Baja
-
Kejagung: Kerugian Korupsi Di Krakatau Steel Rp 6,9 Triliun
-
Kejagung Periksa Manajer Akuntansi Waskita Sony Suseno Terkait Kasus Dugaan Korupsi
-
Ahmad Sahroni Puji Prestasi Kejaksaan Agung dalam Lindungi Korban Kekerasan Seksual
-
Sempat Hadiri Sidang Etik Tiket MotoGP Hari Ini, Lili Pintauli Mundur dari Wakil Ketua KPK
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian
-
Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial