Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012 Fazwar Bujang alias FB menjadi tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi atau Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (18/7/2022), menjelaskan bahwa untuk mempercepat proses penyidikan FB menjadi tahanan kota berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-26/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022.
"FB menjadi tahanan kota selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022," terang Ketut.
Selain FB, Kejagung juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Andi Soko Setiabudi alias ASS selaku Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel periode 2010-2012 dan Ir. Muhammad Reza alias MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016 dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Kemudian tersangka Ir. Bambang Purnomo alias BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015 dan Hernanto Wiryomijoyo alias HW alias Raden Hernanto alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT Krakatau Steel periode 2013-2019 juga dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa PT Krakatau Steel (KS) pada tahun 2007 menyetujui pengadaan pabrik BFC dengan kontraktor pemenang adalah MCC CERI konsorsium dan PT Krakatau Engineering yang merupakan anak perusahaan dari PT Krakatau Steel, namun pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum.
“Yang seharusnya MCC CERI melakukan pembangunan sekaligus pembiayaannya namun pada kenyataannya dibiayai oleh konsorsium dalam negeri atau himbara dengan nilai kontrak pembangunan pabrik BFC dengan sistem terima jadi sesuai dengan kontrak awal Rp 4,7 triliun hingga addendum ke-4 membengkak menjadi Rp 6,9 triliun,” kata Burhanuddin dalam rilis video press conferencenya di Jakarta, Senin.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kejagung: Kerugian Korupsi Di Krakatau Steel Rp 6,9 Triliun
-
Kejagung Periksa Manajer Akuntansi Waskita Sony Suseno Terkait Kasus Dugaan Korupsi
-
Ahmad Sahroni Puji Prestasi Kejaksaan Agung dalam Lindungi Korban Kekerasan Seksual
-
Sempat Hadiri Sidang Etik Tiket MotoGP Hari Ini, Lili Pintauli Mundur dari Wakil Ketua KPK
-
Kejagung dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat Perkuat Kerjasama Penanganan Tindak Pidana Siber
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian
-
Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial