Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menetapkan secara permanen rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Aturan tersebut mulai berlaku Senin (18/7/2022) dan akan diberlakukan setiap hari dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Dikutip dari akun Instagram, @dishubdkijakarta, Dishub DKI menjelaskan evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI telah dilaksanakan selama dua minggu, yakni sejak 27 Juni sampai 8 Juli 2022.
"Menunjukkan hasil yang positif yakni menurunnya derajat kejenuhan, tundaan lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI. Sehingga lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi kawasan tersebut," tulis akun Dishub DKI Jakarta yang dikutip Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Dishub DKI juga mengklaim jika rekayasa lalu lintas di Bundaran HI juga meningkatkan keselamatan berkendara.
"Selama uji coba, telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula 8 titik, kini berkurang menjadi 4 titik," tulis akun @dishubdkijakarta.
Karena itu Dishub DKI mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," katanya.
Untuk diketahui, lalu lintas dari selatan yang akan menuju ke timur akan dialihkan melalui Jalan MH Thamrin, dan putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan
Selanjutnya, lalu lintas dari timur yang akan menuju ke barat/utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman-putar balik di Landmark Kolong Sudirman-Jalan Galunggung, dan belok kiri ke Kupingan BNI-Jalan Jenderal Sudirman-dan seterusnya.
Berita Terkait
-
Penyintas Pelecehan Apresiasi Kebijakan Pisahkan Penumpang Pria-Wanita di Angkot, Tapi Edukasi ke Sopir Lebih Penting
-
Batal Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot, Dishub DKI Pilih Kebijakan Ini
-
Sering Macet, Muncul Opsi Rekayasa Lalin Satu Arah di Jalur Simpang OB Sleman
-
Parkir Sembarangan, 43 Mobil Di Jaksel Kena Derek Dishub DKI
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi