Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menetapkan secara permanen rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Aturan tersebut mulai berlaku Senin (18/7/2022) dan akan diberlakukan setiap hari dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Dikutip dari akun Instagram, @dishubdkijakarta, Dishub DKI menjelaskan evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI telah dilaksanakan selama dua minggu, yakni sejak 27 Juni sampai 8 Juli 2022.
"Menunjukkan hasil yang positif yakni menurunnya derajat kejenuhan, tundaan lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI. Sehingga lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi kawasan tersebut," tulis akun Dishub DKI Jakarta yang dikutip Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Dishub DKI juga mengklaim jika rekayasa lalu lintas di Bundaran HI juga meningkatkan keselamatan berkendara.
"Selama uji coba, telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula 8 titik, kini berkurang menjadi 4 titik," tulis akun @dishubdkijakarta.
Karena itu Dishub DKI mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," katanya.
Untuk diketahui, lalu lintas dari selatan yang akan menuju ke timur akan dialihkan melalui Jalan MH Thamrin, dan putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan
Selanjutnya, lalu lintas dari timur yang akan menuju ke barat/utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman-putar balik di Landmark Kolong Sudirman-Jalan Galunggung, dan belok kiri ke Kupingan BNI-Jalan Jenderal Sudirman-dan seterusnya.
Berita Terkait
-
Penyintas Pelecehan Apresiasi Kebijakan Pisahkan Penumpang Pria-Wanita di Angkot, Tapi Edukasi ke Sopir Lebih Penting
-
Batal Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot, Dishub DKI Pilih Kebijakan Ini
-
Sering Macet, Muncul Opsi Rekayasa Lalin Satu Arah di Jalur Simpang OB Sleman
-
Parkir Sembarangan, 43 Mobil Di Jaksel Kena Derek Dishub DKI
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
CEK FAKTA: Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara