Suara.com - Ahmad Ryad (39) ternyata tidak mengira mendapatkan firasat sebelum kakaknya, M Ruslan (44) dilaporkan tewas dalam tabrakan maut yang melibatkan truk pengangkut BBM milik Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7/2022) kemarin. Ahmad mengaku jika korban sempat berprilaku di luar kebiasaannya, yakni mencium tangan ibunya dan meminta doa agar diberikan keselamatan.
Hal itu diungkapkan Ahmad ketika bersiap menjemput jenazah kakaknya setelah teridentifikasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022).
"Pas jalan tumben-tumbenan cium tangan, biasanya enggak. Dia juga minta doa biar selamet di jalan," ungkap Ahmad kepada wartawan.
Ruslan, kata Ahmad, juga merupakan anak kesayangan orang tuanya. Semalam, lanjut Ahmad, sebelum pihak keluarga mendapatkan kabar duka, ibunya sempat menangis lantaran Ruslan belum juga pulang, padahal waktu sudah hampir berganti hari.
"Pas sore kirain pulang jam 11. Orang tuanya udah nangis-nangisan, (pintu) saya digedor-gedor karena Ruslan belum pulang," jelasnya.
Ruslan, kata Ahmad, sudah lama menduda setelah bercerai dengan istrinya. Ia yang berprofesi sebagai kurir ini menghabiskan hidupnya seorang diri.
"Istri sama anaknya di Kuningan, kadang ibu suka ngasih uang ke dia, karena kasihan sudah 44 tahun belum nikah lagi," katanya.
Pihak keluarga berencana bakal langsung menguburkan Ruslan di dekat rumahnya, di Batu Sari, Palmerah Jakarta Barat.
2 Orang Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sopir dan kernet truk Pertamina sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan, penyebab awal daripada kecelakaan ini disebut karena rem blong.
"Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini. Pertama terhadap saudara Supadi yakni sopir truk tanki BBM tersebut. Kedua Kasira, ini kernet truk tanki BBM tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (18/7/2022).
Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hingga kekinian masih melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP secara mendalam.
"Dugaan sementara penyebab kejadian ini rem blong. Tapi tentunya pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan lakukan olah TKP lebih mendalam dengan menurunakn tim TAA (traffic accident analysis) agar menemukan penyebab konkret," katanya.
Peristiwa kecelakaan mau ini sebelumnya terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (17/7/2022) sekitar 15.55 WIB. Kecelakaan truk Pertamina ini melibatkan dua unit mobil dan 10 sepeda motor.
Adapun, jumlah korban meninggal dunia mencapai 10 orang. Luka berat lima orang dan luka ringan satu orang.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Tabrakan Maut Truk Pertamina, Forum Warga Cibubur Desak Lampu Merah CBD Ditutup Total!
-
Teriak Ketakutan! Detik-detik Sopir Truk Pertamina Pelaku Tabrakan Maut di Cibubur Panik Minta Dibawa ke Polsek
-
Korban Tabrakan Maut Truk Pertamina Terjepit, Saksi Mata: Ojol Teriak Pak Tolong, Pak Tolong
-
Lempar Anaknya Agar Selamat, Ibunya Diduga Tewas saat Tabrakan Maut Truk Pertamina di Cibubur
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM