Suara.com - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih diusut. Meski demikian, kasus dugaan pencabulan dan pengancaman istri Kadiv Prompam Irjen Ferdy Sambo sudah dinaikan ke tahap penyidikan.
Hal tersebut dilakukan setelah ditemukannya unsur pidana. Naiknya status menjadi penyidikan dalam kasus tersebut berdasar pada laporan dari istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Seperti apa fakta-fakta terkini kasus pencabulan dan pengancaman istri Kadiv Propam tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Istri Ferdy Sambo Melaporkan Brigadir J
Diketahui, istri Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J, dan mempersangkakan Brigadir J dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Dalam pasal 335 KUHP Ayat (1) berbunyi; Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, dalam pasal 289 KUHP sendiri berbunyi; Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-lamanya sembilan tahun.
2. Kasus Diserahkan ke Polda Metro Jaya
Kasus terkait dengan pencabulan dan pengancaman istri Kadiv Propam tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polri Janji Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim khusus yang nantinya akan melakukan asistensi terhadap penyidikan kasus.
3. Dugaan Pelecehan
Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo yang ada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 8 Juli 2022.
Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo. Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
Berdasarkan pada keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J disebut memasuki ruangan pribadi Kadiv Propam dan melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam dengan todongan senjata.
Sebelum peristiwa penembakan terjadi, diketahui Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Bharada E pun bergegas pada sumber suara.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Janji Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J
-
Kasus Penembakan Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Zulpan: Tanya Mabes Polri
-
Janji Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Polri: Biar Transparan
-
Ditanya Update Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J, Zulpan: Masker Saya Kedap Suara
-
Pelaku Pencabulan di Pasuruan Iming-imingi Korbannya dengan Boneka
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi