Suara.com - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Selasa (20/7/2022). Mereka meminta agar Gubernur Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal nilai Upah Minimun Provinsi (UMP) 2022.
Pantauan Suara.com, massa aksi mulai berkumpul di depan Balai Kota sejak pukul 11.00 WIB. Mereka datang mengenakan atribut KSPI dan Partai Buruh berwarna merah dan biru.
Massa aksi juga membentangkan spanduk yang bertuliskan menolak putusan PTUN. Karena menolak putusan itu, mereka lantas mendukung Anies untuk melakukan banding atas putusan PTUN itu.
"Menolak!! PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap Kepgub DKI Jakarta nomor 1517 tahun 2021 tentang UMP tahun 2022," demikian bunyi spanduk itu.
Salah satu orator aksi mengatakan setelah Kepgub itu dikeluarkan Anies, perusahaan kebanyakan sudah menaikan gaji minimum jadi Rp4,6 juta. Ia menilai tidak mungkin menurunkan kembali gaji menjadi sebelum perubahan aturan itu jadi Rp4,5 juta.
"Kebanyakan perusahaan sudah melaksanakan Kepgub itu. Artinya sudah mendukung kenaikan UMP 5,1 persen," jelasnya.
Sampai saat ini, aksi unjuk rasa masih terus berlangsung. Sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan di bagian depan Balai Kota ditutup sementara selama aksi berlangsung.
Sejumlah petugas kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan terhadap jalannya aksi ini.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.
Baca Juga: Viral Warga Gerebek Pria dan Wanita Berduaan di Toilet Masjid
Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.
Berita Terkait
-
Remaja SCBD Sebut Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil, Anies: Nasib Kalah Ganteng dan Kalah Tenar
-
Warga Kesal Kerap Terjebak Macet Parah di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, Legislator Buka Suara
-
Putusan PTUN Soal UMP DKI 2022 Menangkan Gugatan Pengusaha, KSPI Minta Anies Ajukan Banding
-
Hari Ini Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI, Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP 2022
-
KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana