Suara.com - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Selasa (20/7/2022). Mereka meminta agar Gubernur Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal nilai Upah Minimun Provinsi (UMP) 2022.
Pantauan Suara.com, massa aksi mulai berkumpul di depan Balai Kota sejak pukul 11.00 WIB. Mereka datang mengenakan atribut KSPI dan Partai Buruh berwarna merah dan biru.
Massa aksi juga membentangkan spanduk yang bertuliskan menolak putusan PTUN. Karena menolak putusan itu, mereka lantas mendukung Anies untuk melakukan banding atas putusan PTUN itu.
"Menolak!! PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap Kepgub DKI Jakarta nomor 1517 tahun 2021 tentang UMP tahun 2022," demikian bunyi spanduk itu.
Salah satu orator aksi mengatakan setelah Kepgub itu dikeluarkan Anies, perusahaan kebanyakan sudah menaikan gaji minimum jadi Rp4,6 juta. Ia menilai tidak mungkin menurunkan kembali gaji menjadi sebelum perubahan aturan itu jadi Rp4,5 juta.
"Kebanyakan perusahaan sudah melaksanakan Kepgub itu. Artinya sudah mendukung kenaikan UMP 5,1 persen," jelasnya.
Sampai saat ini, aksi unjuk rasa masih terus berlangsung. Sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan di bagian depan Balai Kota ditutup sementara selama aksi berlangsung.
Sejumlah petugas kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan terhadap jalannya aksi ini.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.
Baca Juga: Viral Warga Gerebek Pria dan Wanita Berduaan di Toilet Masjid
Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.
Berita Terkait
-
Remaja SCBD Sebut Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil, Anies: Nasib Kalah Ganteng dan Kalah Tenar
-
Warga Kesal Kerap Terjebak Macet Parah di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, Legislator Buka Suara
-
Putusan PTUN Soal UMP DKI 2022 Menangkan Gugatan Pengusaha, KSPI Minta Anies Ajukan Banding
-
Hari Ini Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI, Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP 2022
-
KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen