Suara.com - Agar dapat menjalankan sholat dhuha dengan tepat dan diterima oleh Allah SWT, tentunya penting untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk sholat dhuha. Artikel ini akan membahas mengenai hal tersebut sampai ke niat dan doa setelah melaksanakan sholat dhuha.
Hukum menjalankan sholat dhuha
Sholat dhuha merupakan sholat sunnah, maka hukumnya adalah berpahala bagi yang melaksanakan dan tidak akan ada akibat apapun terhadap yang tidak melaksanakan.
Meskipun demikian, penting untuk dipahami bahwa Shalat Duha juga merupakan salah satu doa supererogatory yang ditekankan dan yang dilaksanakan oleh Nabi all Allhu 'alayhi wa sallam.
Ada adth dari Nabi all Allhu 'alayhi wa sallam yang menunjukkan pentingnya sholat Duha.
Yang pertama berasal dari Imm Muslim, yang menarasikan ulang dari narasi Sayyidun Ab Dharr al-Ghifr raiya Allhu 'anhu bahwa Nabi all Allhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
"Amal yang baik di pagi hari adalah dari setiap tulang dalam tubuh anda masing-masing. Setiap ucapan pemuliaan Allah adalah tindakan amal. Setiap ucapan pujian kepada-Nya adalah tindakan amal, setiap ucapan kesaksian atas Keesaan-Nya adalah tindakan amal, setiap ucapan kesaksian atas Kebesaran-Nya adalah tindakan amal, bergabung dengan kebaikan adalah tindakan amal, melarang apa yang jahat adalah tindakan amal, dan dua raka'ah yang didoakan seseorang dalam sholat Duha sudah cukup."
Maka dari itu, Rasul menganjurkan sahabat dan umat Islam untuk melaksanakan sholat dhuha.
Waktu terbaik sholat dhuha
Baca Juga: 2 Doa Pulang Haji yang Disunahkan Dibaca Jemaah Ketika Kembali ke Tanah Air
Waktu yang tepat sholat Dhuha dilakukan ketika matahari telah terbit di pagi hari, hanya setinggi satu tiang, yaitu sekitar 20-30 menit setelah matahari terbit.
Periode ini berlangsung sampai matahari hampir tergelincir, yaitu sebelum tengah hari.Setelah memasuki siang hari, maka waktu dhuha berakhir, kira-kira 10 menit sebelum tengah hari.
Lafadz bunyi niat sholat dhuha adalah sebagai berikut:
Usholli Sunnatad-Dhuha Rak’ataini Lillahi Ta’alaa.
Artinya:"Saya berniat melaksanakan sholat dhuha dua rakaat karena Allah Ta'alaa."
Berita Terkait
-
2 Doa Pulang Haji yang Disunahkan Dibaca Jemaah Ketika Kembali ke Tanah Air
-
Bacaan Doa Keluar Rumah Lengkap dengan 8 Adab Keluar Rumah
-
Niat Sholat Dhuha 2 dan 4 Rakaat dalam Bacaan Latin hingga Manfaatnya
-
Pengganti Doa Qunut Apakah Ada? Begini Bacaan dan Hukumnya
-
Doa Sebelum Belajar dan Sesudahnya, Lengkap dengan Waktu Terbaik
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana