Suara.com - Fungsi Pancasila tidak hanya menjadi ideologi ataupun dasar negara dan bangsa Indonesia. Setiap silanya perlu diimplementasikan di masyarakat. Lalu seperti apa contoh pengamalan sila ke-2 Pancasila?
Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Sila ke-2 Pancasila ini artinya bahwa negara Indonesia harus menghargai manusia dan memperlakukan manusia secara adil serta beradab. Contoh pengamalan sila ke-2 Pancasila ini penting untuk diketahui.
Apalagi di era modern dengan keterbukaan informasi yang kencang, serba digital dan online ini. Kesadaran bangsa Indonesia untuk menghargai setiap orang secara adil dan beradab sangat dibutuhkan.
Dilansir dalam situs BPIP.go.id, Sila ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab” sendiri mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi hati nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan.
Sila kedua Pancasila ini berlaku untuk diri sendiri, juga sesama manusia dan lingkungannya. Adapun contoh pengamalan sila ke-2 Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Mengakui dan memperlakukan setiap manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, hak asasi, dan kewajiban setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Memiliki sikap saling mencintai sesama manusia.
Baca Juga: 10 Fungsi Pancasila yang Penting Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
4. Bersikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Bersikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Suka melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui