Suara.com - Sebuah video beredar di media sosial mengenai jemaah haji asal Indonesia. Disebutkan kalau para jemaah tersebut tidak diperbolehkan membawa air zamzam saat kembali ke Tanah Air.
Salah satu yang mengunggahnya adalah akun Twitter @t0n1h3r5___5JU. Lewat cuitan tertanggal 16 Juli 2022, ia mengunggah video yang memperlihatkan beberapa koper jemaah dibongkar dan satu-persatu air zamzam dalam berbagai kemasan di dalamnya disita oleh petugas.
Video berdurasi 1 menit 4 detik ini semakin membuat geger publik akibat narasi yang disertakan. Pasalnya disebutkan air zamzam itu tidak boleh dibawa pulang karena tergolong radikal.
"Ngeri nih negri... Bawa air zam-zam aja udah dilarang. Emang air zam-zam udah tergolong radikal ya!?" tulis @t0n1h3r5___5JU, seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/7/2022).
"#RevolusiBasmiPKI #RevolusiBasmiPKI Ketakutan yang berlebihan," imbuhnya menemani video yang telah ditonton lebih dari 30 ribu kali tersebut.
Terlihat seorang petugas dengan rompi berlambang bendera Indonesia menunjukkan beberapa wadah yang disinyalir berisi air zamzam. Wadah-wadah dalam berbagai ukuran itu terlihat dibungkus serapat mungkin dengan plakban dan plastik.
Tentu saja konten ini meresahkan publik, namun sebenarnya seperti apa faktanya? Benarkah jemaah haji Indonesia tidak diperbolehkan membawa air zamzam saat kembali dari Tanah Suci?
Penjelasan
Melansir kominfo.go.id, klaim bahwa jemaah haji Indonesia tidak diperbolehkan membawa air zamzam memang benar. Namun larangan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan narasi tergolong radikal seperti yang dicuitkan pemilik akun.
Baca Juga: Tiba dengan Selamat di Depok, Ratusan Jemaah Haji Langsung Lakukan Tes Swab
Diketahui pada 14 Juli 2022, petugas pemeriksa koper jemaah kloter 1 embarkasi Padang menemukan air zamzam dikemas dalam berbagai ukuran di 50 koper.
Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja (Daker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Edayanti Dasril, kemudian menjelaskan larangan membawa air zamzam disampaikan oleh otoritas penerbangan sipil Arab Saudi.
General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi melarang jemaah haji untuk membawa pulang air zamzam adalah demi keselamatan perjalanan pesawat terbang.
Kementerian Agama juga sudah pernah mengingatkan hal ini lewat situs resminya. Edayanti mengungkap jemaah haji nanti akan mendapatkan jatah air zamzam sebanyak masing-masing 5 liter setelah tiba di Indonesia.
Kesimpulan
Lewat penjelasan ini, maka bisa disimpulkan klaim jemaah haji dilarang membawa air zamzam karena tergolong radikal adalah tidak benar.
Berita Terkait
-
3500 Riyal Uang Jemaah Haji Indonesia Dicuri Dalam Kamar Hotel
-
22 Jemaah Haji 2022 Positif Covid-19, Didominasi Debarkasi Surabaya
-
Jemaah Haji 2022 Diimbau Tidak Bawa Barang Berlebihan ke Madinah
-
Wamenag: Tidak Ada Isolasi bagi Jemaah Haji yang Pulang Tanah Air
-
Jemaah Haji Gelombang 2 ke Madinah, Cermati 6 Larangan di Masjid Nabawi
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing