Suara.com - Sebuah video beredar di media sosial mengenai jemaah haji asal Indonesia. Disebutkan kalau para jemaah tersebut tidak diperbolehkan membawa air zamzam saat kembali ke Tanah Air.
Salah satu yang mengunggahnya adalah akun Twitter @t0n1h3r5___5JU. Lewat cuitan tertanggal 16 Juli 2022, ia mengunggah video yang memperlihatkan beberapa koper jemaah dibongkar dan satu-persatu air zamzam dalam berbagai kemasan di dalamnya disita oleh petugas.
Video berdurasi 1 menit 4 detik ini semakin membuat geger publik akibat narasi yang disertakan. Pasalnya disebutkan air zamzam itu tidak boleh dibawa pulang karena tergolong radikal.
"Ngeri nih negri... Bawa air zam-zam aja udah dilarang. Emang air zam-zam udah tergolong radikal ya!?" tulis @t0n1h3r5___5JU, seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/7/2022).
"#RevolusiBasmiPKI #RevolusiBasmiPKI Ketakutan yang berlebihan," imbuhnya menemani video yang telah ditonton lebih dari 30 ribu kali tersebut.
Terlihat seorang petugas dengan rompi berlambang bendera Indonesia menunjukkan beberapa wadah yang disinyalir berisi air zamzam. Wadah-wadah dalam berbagai ukuran itu terlihat dibungkus serapat mungkin dengan plakban dan plastik.
Tentu saja konten ini meresahkan publik, namun sebenarnya seperti apa faktanya? Benarkah jemaah haji Indonesia tidak diperbolehkan membawa air zamzam saat kembali dari Tanah Suci?
Penjelasan
Melansir kominfo.go.id, klaim bahwa jemaah haji Indonesia tidak diperbolehkan membawa air zamzam memang benar. Namun larangan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan narasi tergolong radikal seperti yang dicuitkan pemilik akun.
Baca Juga: Tiba dengan Selamat di Depok, Ratusan Jemaah Haji Langsung Lakukan Tes Swab
Diketahui pada 14 Juli 2022, petugas pemeriksa koper jemaah kloter 1 embarkasi Padang menemukan air zamzam dikemas dalam berbagai ukuran di 50 koper.
Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja (Daker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Edayanti Dasril, kemudian menjelaskan larangan membawa air zamzam disampaikan oleh otoritas penerbangan sipil Arab Saudi.
General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi melarang jemaah haji untuk membawa pulang air zamzam adalah demi keselamatan perjalanan pesawat terbang.
Kementerian Agama juga sudah pernah mengingatkan hal ini lewat situs resminya. Edayanti mengungkap jemaah haji nanti akan mendapatkan jatah air zamzam sebanyak masing-masing 5 liter setelah tiba di Indonesia.
Kesimpulan
Lewat penjelasan ini, maka bisa disimpulkan klaim jemaah haji dilarang membawa air zamzam karena tergolong radikal adalah tidak benar.
Dengan demikian, cuitan oleh akun Twitter @t0n1h3r5___5JU tergolong sebagai disinformasi.
Berita Terkait
-
3500 Riyal Uang Jemaah Haji Indonesia Dicuri Dalam Kamar Hotel
-
22 Jemaah Haji 2022 Positif Covid-19, Didominasi Debarkasi Surabaya
-
Jemaah Haji 2022 Diimbau Tidak Bawa Barang Berlebihan ke Madinah
-
Wamenag: Tidak Ada Isolasi bagi Jemaah Haji yang Pulang Tanah Air
-
Jemaah Haji Gelombang 2 ke Madinah, Cermati 6 Larangan di Masjid Nabawi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total