Suara.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus merespons usulan Wali Kota Depok, Mohammad Idris untuk menggabungkan Bogor, Depok dan Bekasi menjadi Jakarta Raya. Menurutnya usulan itu bisa menjadi antisipasi apabila status Jakarta bukan lagi ibu kota.
"Usulan atau gagasan penggabungan daerah penyangga Jakarta bergabung menjadi Jakarta Raya bisa jadi sebagai antisipasi Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu kota Negara. Di mana, pemerintah pusat akan segera memindahkan Ibu kota Negara ke Kalimantan Timur," kata Guspardi, Jumat (22/7/2022).
Guspardi berujar pembentukan Provinsi Jakarta Raya dapat terwujud setelah ibu kota pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Gagasan ini harus didiskusikan antara pemerintah daerah se-Jabodebek dari sekarang. Karena yang paling paham permasalahan ya para pemda setempat. DPRD juga punya peran di masing-masing tingkatan," kata Guspardi.
Guspardi mengingatkan sebelum masuk lebih dalam menindaklanjuti wacana Jakarta Raya, gagasan itu tentu perlu dipersiapkan secara matang dan komprehensif, termasuk menyoal naskah akademik.
"Butuh proses dan penanganan yang sangat serius untuk mewujudkannya, l karena akan berdampak secara menyeluruh terhadap berbagai aspek," kata Guspardi.
Di sisi lain, Guspardi mengingatkan bahwa pemekaran dan penggabungan daerah saat ini masih dalam satus moratorium oleh pemerintah pusat. Karena itu usulan mengenai Jakarta Raya, kata Guspardi harus mengikuti dan menyesuaikan dengan aturan yang ada.
"Jika ada usulan, aspirasi yang berkembang seperti diatas maka mekanismenya mesti tetap di patuhi. Harus ada usulan secara resmi yang disampaikan kepada pemerintah provinsi. Kemudian dibahas dan disahkan atau disetujui oleh DPRD Provinsi. Selanjutnya baru disampaikan kepada pemerintah pusat," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai pemerintah perlu menanggapi usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris soal penggabungan Bogor, Depok dan Bekasi ke bagian Jakarta menjadi Jakarta Raya.
Baca Juga: DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta
Ia berujar usulan tersebut bia ditanggapan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri denga melakukan kajian.
"Mesti segera ditangkap pemerintah pusat. Kemendagri bisa memulai kajiannya atau mengangkat kajian lama yang sudah dilakukan," kata Mardani, Jumat (15/7/2022).
Terkait usulan Idris, Mardani memandang usulan Jakarta Raya merupakan ide yang bagus.
"Ide bagus dan bisa dilaksanakan segera. Akan memudahkan manajemen pengelolaan Jakarta Raya," ujarnya.
Ribet dan Butuh Proses Panjang
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid mengatakan usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris menjadikan Depok, Bogor dan Bekasi jadi bagian dari Jakarta membutuhkan proses sangat panjang. Ia menganggap usulan itu akan ribet jika benar-benar direalisasikan.
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Pertimbangkan Bekasi dan Depok Masuk Jakarta Raya, Akhir 2022 Akan Mulai Dibahas
-
DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta
-
Gaet Pengembang dari Jepang, Menko Airlangga Ingin Ibukota Baru Jadi Percontohan Dunia
-
Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!