Suara.com - Seorang pria dieksekusi mati oleh pihak pengadilan di Provinsi Sichuan, China, Sabtu (23/7/2022) waktu setempat, karena dianggap bersalah membakar mantan istrinya hingga tewas saat sedang melakukan siaran langsung atau live streaming di akun media sosialnya.
Sebelum dihukum mati, pria bernama Tang Lu itu telah dipertemukan dengan pihak keluarganya untuk memenuhi hak-haknya, demikian pengadilan tingkat banding di Sichuan yang mendapatkan perintah eksekusi dari Mahkamah Agung Rakyat China.
Tang divonis mati pada Oktober 2021 atas tindak kejahatan berupa pembunuhan dengan kesengajaan terhadap mantan istrinya, Lamu, yang berprofesi sebagai pemengaruh atau influencer di Douyin atau TikTok ala China.
Tang dan Lamu menikah pada 2009. Selama berumah tangga mereka sering terlibat pertengkaran dan Tang beberapa kali menyerang Lamu.
Setelah diputus cerai pada Juni 2020, Tang berulang kali meminta rujuk, namun ditolak oleh Lamu, demikian pihak pengadilan.
Pada 14 September 2020, Tang mendatangi rumah orang tua Lamu dan menyiramkan bensin pada saat Lamu sedang livestreaming di dapur rumah itu lalu dibakar.
Nyawa Lamu tak bisa diselamatkan setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama setengah bulan, sebagaimana laporan media setempat.
Majelis hakim menganggap perbuatan Tang sangat kejam sehingga layak mendapatkan hukuman berat.
Lamu yang lahir pada 1990 memiliki sekitar 75.000 pengikut di Douyin. Peristiwa kematiannya terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga sangat viral di China.
Baca Juga: Auto Cuan! Hadiah Rp 1,1 Miliar Bagi Pelapor Pendatang Ilegal Di China
Korban biasanya membagikan video di akun Douyin tentang kehidupan sehari-hari di kampung halamannya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Auto Cuan! Hadiah Rp 1,1 Miliar Bagi Pelapor Pendatang Ilegal Di China
-
Bakar Mantan Istri saat Siaran Langsung di Media Sosial, Pria di China Dieksekusi Mati
-
Otoritas China Tangkap 1.400 Imigran Gelap, Total Hadiah untuk Pelapor Tembus Rp1,1 Miliar
-
Kronologis Kasus Suami Bunuh Istri di Sidoarjo, Berawal dari Cekcok
-
Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD