Suara.com - Sertifikat vaksin menjadi tanda bukti bahwa seseorang sudah melaksanakan vaksin dari dosis pertama sampai ketiga atau booster. Bagaimana cara cek sertifikat vaksin?
Sertifikat vaksin penting karena sudah menjadi syarat bukti untuk ditunjukkan ketika kita memasuki ruang publik dan kalau mau menggunakan alat transportasi umum seperti kereta, pesawat, dan kapal. Kalau Anda belum tahu cara cek sertifikat vaksin, berikut ada tiga cara selain melihatnya melalui aplikasi peduli lindungi.
1. Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Cara cek sertifikat vaksin melalui peduli lindungi adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Klik menu 'Akun'
- Klik 'Sertifikat Vaksin'
- Klik nama yang muncul. Maka, sertifikat vaksin dari dosis pertama hingga ketiga akan muncul.
- Klik gambar sertifikat vaksin, jika hanya ingin melihatnya, Anda tak perlu mengunduhnya
- Klik 'Unduh Sertifikat' kalau Anda membutuhkannya dalam bentuk PDF untuk kepentingan tertentu
2. Melalui link https://www.pedulilindungi.id/
Tidak hanya melalui peduli lindungi, Anda juga bisa mengunakan cara cek sertifikat vaksine malalui website di bawah ini:
- Buka Google atau aplikasi browser lainnya yang ada di ponsel
- Masuk ke website PeduliLindungi melalui link https://www.pedulilindungi.id/
- Klik 'Log In' atau 'Register' yang terletak di pojok kanan atas
- Log in dengan akun yang dimiliki
- Klik menu 'Profil' yang berada di pojok kanan atas
- Klik 'Sertifikat Vaksin', akan muncul sertifikat vaksin sesuai dengan vaksinasi yang sudah Anda laksanakan
- Jika Anda membutuhkannya untuk suatu kepentingan, Anda bisa unduh sertifikat dengan klik 'Unduh Sertifikat'
3. Chatbot WhatsApp
Kalau tidak bisa instal aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa cek sertifikat vaksin Anda melalui chatbot WhatsApp. Kemenkes RI sudah meluncurkan layanan pengaduan remi melalui nomor chatbot WhatsApp.
Layanan ini difokuskan untuk menangani keluhan masyarakat berkaitan dengan sertifikat vaksin COVID-19, status vaksinasi COVID-19, dan lain sebagainya. Layanan ini terbuka selama 24 jam.
Baca Juga: Siapa Saja Kelompok Prioritas Vaksin Covid-19 Dosis Keempat?
Silahkan hubungi nomor WhatsApp Kemenkes di 081110500567. Akan muncul 'Menu Utama', silahkan pilih 'Sertifikat Vaksin'. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Selanjutnya Anda akan menerima 6 digit kode OTP. Ketik 6 digit kode OTP tersebut ke kolom chat. Masukkan nama dan NIK. Akan muncul, sertifikat yang sesuai dengan dosis vaksin yang sudah Anda laksanakan. Kalau Anda membutuhkannya, Anda bisa download sertifikat saat itu juga.
Demikian tiga cara cek sertifikat vaksin sampai ke tata cara download sertifikat jika diperlukan. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Siapa Saja Kelompok Prioritas Vaksin Covid-19 Dosis Keempat?
-
Dari 1 hingga 10, Segini Skala Kita Harus Takut Terhadap Varian Omicron BA.5 Kata Pakar
-
WHO Perbarui Strategi Vaksin Covid-19 Global, Singgung 27 Negara yang Belum Mulai Program Booster
-
3 Cara Download Sertifikat Vaksin Lewat WhatsApp, SMS dan PeduliLindungi
-
Kapan Anak di Bawah 6 Tahun Boleh Dapat Vaksin Covid-19? Ini Kata Kemenkes
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan