Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Edi Saputra mengatakan jika terlalu banyak berspekulasi tentang kondisi jasad Brigadir J, akan menimbulkan kisruh dan multitafsir di tengah masyarakat.
"Itu bisa mengganggu penyidikan," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, hari ini.
Itu sebabnya, dia meminta semua pihak, termasuk tim pengacara, untuk tidak berspekulasi tentang kondisi luka jasad Brigadir J.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J diminta untuk menyampaikan keterangan sesuai dengan hukum acara apalagi informasi yang disampaikan bukan berasal dari ahlinya.
"Untuk tindak menimbulkan polemik, sebaiknya jangan berspekulasi atau menduga-duga soal luka-luka, tentang benda ini atau benda itu. Itu nanti cukup ahli saja yang menjelaskan, " kata pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta.
Dia mengatakan semua pihak lebih baik menunggu keterangan ahli setelah jasad Brigadir J dilakukan ekshumasi (otopsi ulang) hari Rabu (27/7) yang melibatkan berbagai dokter forensik dari eksternal Polri dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Kita melihat Polri sangat transparan dan terbuka, termasuk memberikan ijin dilakukan otopsi ulang," katanya.
Edi meminta Polri saat ini fokus pada pembuktian hukum secara ilmiah (scientific crime investigation) agar semua bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dalam menangani kasus penembakan ini, kata dia, Polri harus bisa mempertanggungjawabkan konsekuensi secara hukum dan secara keilmuan agar penanganannya mendapatkan kepercayaaan dari masyarakat.
Baca Juga: Komite Pengacara Sayangkan Prarekontruksi Kasus Brigadir J Tak Hadirkan Ferdy Sambo Dan Bharada E
"Kami ajak semua pihak mengawal penanganan kasus penembakan tersebut," katanya.
Sebelumnya, Brigadir J diduga tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kasus ini menimbulkan polemik di publik sehingga Polri membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Polri juga telah menonaktif tiga pejabatnya terkait dengan peristiwa itu yakni Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi. [Antara]
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Curiga Karyawan WKM Dikriminalisasi, Lemkapi: Kasus Ini Sebaiknya Dihentikan!
-
Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi
-
Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan
-
Bela Roy Suryo Cs? Kamaruddin Simanjuntak Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli: Mengapa?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya