Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, Senin (25/7/2022). Dalam penjemputan paksa itu, KPK juga menggeledah apartemen yang diduga menjadi kediaman Maming.
Apartemen yang dimaksud terletak di kawasan Jakarta Pusat.
"Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin.
Ali menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan jemput paksa lantaran tim penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap eks Bupati Tanah Bumbu tersebut. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif bahkan hingga dalam panggilan kedua pada Kamis (21/7/2022).
"Tersangka tidak hadir dan kami menilai tersangka tidak kooperatif," ujarnya.
Ali menyebut tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Diketahui, Maming kini tengah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya itu.
"Proses praperadilan hanya untuk menguji syarat formil keabsahan bukan untuk menguji substansi penyidikan dan tentu kami hargai proses dimaksud," imbuhnya
Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia juga sudah berstatus tersangka di KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Baca Juga: Sabuk Juara Legenda Tinju Muhammad Ali Laku Rp 92,5 miliar
Di sisi lain, Maming sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.
Merasa Dikriminalisasi
Mardani Maming mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan
"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).
Maming sendiri pun sudah pernah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.
"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu,
Berita Terkait
-
KPK Jemput Paksa Mardani Maming di Apartemen!
-
Bendum PBNU Mardani H. Maming Terancam Dijemput Paksa, KPK: Kalau Dua Kali Dipanggil Nggak Hadir!
-
Lagi! Adik Mardani Maming Mangkir Dari Panggilan KPK, Satu Saksi Lain Ikut-ikutan
-
Tak Main-main! KPK Bongkar Deretan Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp 104,3 Miliar
-
Di Sidang Praperadilan, KPK Klaim Pegang Cukup Bukti Tetapkan Mardani Maming Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
Terkini
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya