Suara.com - Sebanyak tujuh opsi untuk lokasi alternatif pelaksanaan Citayam Fashion Week diusulkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia mengusulkan tujuh lokasi itu untuk pengganti lokasi saat ini di Dukuh Atas agar tidak mengganggu lalu lintas.
Wagub DKI menjelaskan bahwa fashion show boleh dilakukan, tetapi mencari waktu yang tidak mengganggu belajar.
"'Fashion show' bukan tidak boleh, tapi cari waktu yang tidak mengganggu belajar mengajar, kemudian masalah tempatnya, kami juga sama-sama berunding," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (25/7/2022).
Adapun tujuh lokasi yang tengah dipertimbangkan sebagai pengganti kawasan Dukuh Atas, di antaranya ada Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas). Lokasi ini cukup luas dan ada tribun untuk penonton duduk.
Opsi kedua, Wagub DKI mengusulkan Taman Lapangan Banteng. Selain itu, Taman Ismail Marzuki (TIM), Senayan, Kemayoran, pusat perbelanjaan Sarinah, dan Kota Tua juga menjadi opsi lain.
"Senayan, itu kan luas, bisa ditanya nanti, ke Setneg. Mau lebih luas lagi di Kemayoran, nanti kami tanya di Setneg juga, itu kan luas. Lalu di Sarinah yang dulu dibangun Bung Karno, sekarang direnovasi jadi tambah keren," ucap Riza.
Lebih lanjut, Wagub DKI mengatakan bahwa Kota Tua saat ini sedang tahap revitalisasi yang diperkirakan selesai pada September 2022.
"September mudah-mudahan selesai, itu keren, itu juga bisa. Jadi, saya tahu yang hadir di situ juga sebagian yang biasa hadir di pelataran Kota Tua, karena di situ sedang direnovasi pindah ke sini, nanti bisa kembali lagi ke situ," imbuh Riza.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jakarta Watch menyatakan peragaan busana yang menggunakan trotoar dan penyeberangan jalan di Dukuh Atas melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Polemik Saling Klaim Brand Citayam Fashion Week, DJKI: Bila Keberatan Masyarakat Bisa Protes
"Diatur dalam pasal 131 dan 132," kata Ketua Jakarta Watch Andy William Sinaga di Jakarta, Sabtu (23/7).
Untuk itu, ia mendukung pelarangan unjuk busana di kawasan yang kini dikenal dengan sebutan "Sudirman Citayam Bojonggede Depok" (SCBD) itu dengan slogan "Citayam Fashion Week".
Dalam Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur secara jelas hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyeberangan, trotoar dan fasilitas lainnya.
Sedangkan pada Pasal 132 disebutkan para pejalan kaki apabila menyeberang wajib menggunakan tempat yang telah ditentukan. Adapun tempat yang sudah ditentukan itu adalah zebra cross atau tempat penyeberangan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Tidak Bisa Asal Klaim!
-
Polemik Saling Klaim Brand Citayam Fashion Week, DJKI: Bila Keberatan Masyarakat Bisa Protes
-
Ada Anak Hilang di Area Citayam Fashion Week, Nama Bonge Ikutan Terseret
-
Apa Itu Haute Couture? Istilah yang Digunakan Ridwan Kamil Kala Singgung Rencana Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week
-
Artis Papan Atas Datangi Citayam Fashion Week, Netizen Ramai Berkomentar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung