Suara.com - Sebanyak tujuh opsi untuk lokasi alternatif pelaksanaan Citayam Fashion Week diusulkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia mengusulkan tujuh lokasi itu untuk pengganti lokasi saat ini di Dukuh Atas agar tidak mengganggu lalu lintas.
Wagub DKI menjelaskan bahwa fashion show boleh dilakukan, tetapi mencari waktu yang tidak mengganggu belajar.
"'Fashion show' bukan tidak boleh, tapi cari waktu yang tidak mengganggu belajar mengajar, kemudian masalah tempatnya, kami juga sama-sama berunding," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (25/7/2022).
Adapun tujuh lokasi yang tengah dipertimbangkan sebagai pengganti kawasan Dukuh Atas, di antaranya ada Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas). Lokasi ini cukup luas dan ada tribun untuk penonton duduk.
Opsi kedua, Wagub DKI mengusulkan Taman Lapangan Banteng. Selain itu, Taman Ismail Marzuki (TIM), Senayan, Kemayoran, pusat perbelanjaan Sarinah, dan Kota Tua juga menjadi opsi lain.
"Senayan, itu kan luas, bisa ditanya nanti, ke Setneg. Mau lebih luas lagi di Kemayoran, nanti kami tanya di Setneg juga, itu kan luas. Lalu di Sarinah yang dulu dibangun Bung Karno, sekarang direnovasi jadi tambah keren," ucap Riza.
Lebih lanjut, Wagub DKI mengatakan bahwa Kota Tua saat ini sedang tahap revitalisasi yang diperkirakan selesai pada September 2022.
"September mudah-mudahan selesai, itu keren, itu juga bisa. Jadi, saya tahu yang hadir di situ juga sebagian yang biasa hadir di pelataran Kota Tua, karena di situ sedang direnovasi pindah ke sini, nanti bisa kembali lagi ke situ," imbuh Riza.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jakarta Watch menyatakan peragaan busana yang menggunakan trotoar dan penyeberangan jalan di Dukuh Atas melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Polemik Saling Klaim Brand Citayam Fashion Week, DJKI: Bila Keberatan Masyarakat Bisa Protes
"Diatur dalam pasal 131 dan 132," kata Ketua Jakarta Watch Andy William Sinaga di Jakarta, Sabtu (23/7).
Untuk itu, ia mendukung pelarangan unjuk busana di kawasan yang kini dikenal dengan sebutan "Sudirman Citayam Bojonggede Depok" (SCBD) itu dengan slogan "Citayam Fashion Week".
Dalam Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur secara jelas hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyeberangan, trotoar dan fasilitas lainnya.
Sedangkan pada Pasal 132 disebutkan para pejalan kaki apabila menyeberang wajib menggunakan tempat yang telah ditentukan. Adapun tempat yang sudah ditentukan itu adalah zebra cross atau tempat penyeberangan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Tidak Bisa Asal Klaim!
-
Polemik Saling Klaim Brand Citayam Fashion Week, DJKI: Bila Keberatan Masyarakat Bisa Protes
-
Ada Anak Hilang di Area Citayam Fashion Week, Nama Bonge Ikutan Terseret
-
Apa Itu Haute Couture? Istilah yang Digunakan Ridwan Kamil Kala Singgung Rencana Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week
-
Artis Papan Atas Datangi Citayam Fashion Week, Netizen Ramai Berkomentar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS