Suara.com - Fenomena viral Citayam Fashion Week kini mendapat sorotan khusus dari pasangan selebriti Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven. Usai Paula melenggang bak model catwalk di Citayam Fashion Week, ia menunjukan keinginannya untuk mengembangkan fenomena tersebut bersama sang suami. Tak tanggung-tanggung, bahkan Baim Wong sampai mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai HAKI melalui perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment.
Meski menuai kecaman publik, Baim tetap gigih mendaftarkan HAKI demi Citayam Fashion Week bisa memperoleh legalitas dan tak hanya menjadi fenomena musiman?
Saya hanya lah orang yang punya visi menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang yang mempunyai wadah yang legal dan nggak musiman. Yang paling penting, bisa memajukan fesyen Indonesia di mata dunia," ujar Baim Wong, dikutip Senin (25/7/2022).
Lantas apa itu HAKI yang didaftarkan oleh Baim Wong? Berikut penjelasannya.
HAKI: Bentuk perlindungan hukum terhadap kreativitas masyarakat
HAKI atau HKI ternyata merupakan singkatan dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI atau HAKI).
Mengutip penjelasan dari laman resmi Universitas Medan Area, HAKI merupakan hak khusus yang diberikan kepada seorang individu maupun kelompok terhadap karya yang mereka ciptakan.
Sederhananya, HAKI memberikan perlindungan terhadap karya kreatif masyarakat agar diakui sebagai ciptaannya secara orisinil, dan bukan ciptaan pihak lain yang ingin memanfaatkan klaim atas karya tersebut.
HAKI sendiri sudah diatur oleh Organisasi Dagang Dunia (WTO) melalui Undang-undang No 7 Tahun 1994 tentang pengetahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization).
Baca Juga: Baim Wong Tak Izin Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Itu Punya Publik
Melalui HAKI, pihak yang telah mendaftarkan karyanya agar diakui bisa memperoleh segudang manfaat dari karya tersebut, tak terkecuali manfaat ekonomis. Sehingga, sang pemilik HAKI dapat memperoleh keuntungan berupa uang dari karya tersebut melalui royalti dan lain sebagainya.
Perlindungan HAKI di Indonesia
Pemerintah Indonesia kini mulai mengupayakan agar karya-karya kreatif masyaraka bisa diakui dan memperoleh manfaat dari karya tersebut.
Upaya HAKI di Indonesia menjadi tugas Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual yang bertugas menyelenggarakan administrasi hak cipta paten, merek, desain industri, dan desain orisinil lainnya.
Syarat dan prosedur pengajuan HAKI
Jika masyarakat ingin mendaftarkan karyanya agar mendapatkan HAKI, maka setidaknya harus menyiapkan beberapa prasyarat yang dikutip dari https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/ berikut:
Tag
Berita Terkait
-
Baim Wong Tak Izin Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Itu Punya Publik
-
Bisnis dan Kekayaan Baim Wong, Pendapatan Capai Ratusan Miliar Hanya dari Youtube
-
Ridwan Kamil Protes Baim Wong Patenkan Merek Citayam Fashion Week: Tak Harus Selalu Komersial!
-
Fenomena Citayam Fashion Week Didaftarkan ke HAKI oleh Baim Wong, Hesti Purwadinata Ikut Beri Komentar
-
Nasihat Ridwan Kamil untuk Baim Wong yang Coba Patenkan Merek Citayam Fashion Week
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan