Suara.com - Fenomena viral Citayam Fashion Week kini mendapat sorotan khusus dari pasangan selebriti Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven. Usai Paula melenggang bak model catwalk di Citayam Fashion Week, ia menunjukan keinginannya untuk mengembangkan fenomena tersebut bersama sang suami. Tak tanggung-tanggung, bahkan Baim Wong sampai mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai HAKI melalui perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment.
Meski menuai kecaman publik, Baim tetap gigih mendaftarkan HAKI demi Citayam Fashion Week bisa memperoleh legalitas dan tak hanya menjadi fenomena musiman?
Saya hanya lah orang yang punya visi menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang yang mempunyai wadah yang legal dan nggak musiman. Yang paling penting, bisa memajukan fesyen Indonesia di mata dunia," ujar Baim Wong, dikutip Senin (25/7/2022).
Lantas apa itu HAKI yang didaftarkan oleh Baim Wong? Berikut penjelasannya.
HAKI: Bentuk perlindungan hukum terhadap kreativitas masyarakat
HAKI atau HKI ternyata merupakan singkatan dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI atau HAKI).
Mengutip penjelasan dari laman resmi Universitas Medan Area, HAKI merupakan hak khusus yang diberikan kepada seorang individu maupun kelompok terhadap karya yang mereka ciptakan.
Sederhananya, HAKI memberikan perlindungan terhadap karya kreatif masyarakat agar diakui sebagai ciptaannya secara orisinil, dan bukan ciptaan pihak lain yang ingin memanfaatkan klaim atas karya tersebut.
HAKI sendiri sudah diatur oleh Organisasi Dagang Dunia (WTO) melalui Undang-undang No 7 Tahun 1994 tentang pengetahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization).
Baca Juga: Baim Wong Tak Izin Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Itu Punya Publik
Melalui HAKI, pihak yang telah mendaftarkan karyanya agar diakui bisa memperoleh segudang manfaat dari karya tersebut, tak terkecuali manfaat ekonomis. Sehingga, sang pemilik HAKI dapat memperoleh keuntungan berupa uang dari karya tersebut melalui royalti dan lain sebagainya.
Perlindungan HAKI di Indonesia
Pemerintah Indonesia kini mulai mengupayakan agar karya-karya kreatif masyaraka bisa diakui dan memperoleh manfaat dari karya tersebut.
Upaya HAKI di Indonesia menjadi tugas Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual yang bertugas menyelenggarakan administrasi hak cipta paten, merek, desain industri, dan desain orisinil lainnya.
Syarat dan prosedur pengajuan HAKI
Jika masyarakat ingin mendaftarkan karyanya agar mendapatkan HAKI, maka setidaknya harus menyiapkan beberapa prasyarat yang dikutip dari https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/ berikut:
- Fotokopi KTP yang dilegalisir (jika mengajukan secara perseorangan),
- Fotokopi akta pendirian badan hukum (jika mengajukan atas nama badan hukum),
- Fotokopi peraturan pemilikan bersama (jika mengajukan untuk lebih dari satu orang),
- 25 helai etiket merek dengan ukuran maksimal 9 x 9 cm dan minimal 2 x 2 cm,
- Surat pernyataan yang menyatakan bahwa karya yang didaftarkan adalah miliknya.
Usai prasyarat tersebut disiapkan, maka dapat menempuh prosedur berikut:
- Mengisi formulir permohonan yang disediakan di Dirjen HAKI/Kanwil,
- Membayar biaya permohonan pendaftaran merek,
- Melakukan registrasi akun pada merek.dgjp.go.id,
- Mengajukan pemohonan melalui fitur 'Tambah',
- Mengisi data hingga lengkap,
- Memeriksa data yang diisikan dan klik 'Selesai',
- Menunggu proses verifikasi.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Baim Wong Tak Izin Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Itu Punya Publik
-
Bisnis dan Kekayaan Baim Wong, Pendapatan Capai Ratusan Miliar Hanya dari Youtube
-
Ridwan Kamil Protes Baim Wong Patenkan Merek Citayam Fashion Week: Tak Harus Selalu Komersial!
-
Fenomena Citayam Fashion Week Didaftarkan ke HAKI oleh Baim Wong, Hesti Purwadinata Ikut Beri Komentar
-
Nasihat Ridwan Kamil untuk Baim Wong yang Coba Patenkan Merek Citayam Fashion Week
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL