Suara.com - Setelah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut telah memiliki kesimpulan terkait luka yang menyebabkan anggota polisi tersebut meninggal.
Namun dikatakan, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kesimpulannya belum dapat disampaikan ke publik, karena harus menunggu hasil otopsi ulang sesuai dengan permintaan keluarga Brigadir J.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan, namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi (autopsi ulang), kami tunggu proses ekshumasi," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Pemeriksaan luka di jenazah Brigadir J untuk sementara, dikatakan Anam telah dinilai cukup. Namun tidak menutup kemungkinan Komnas HAM kembali memeriksa ahli forensik independen dan Tim Forensik Polri.
Klaim Diberi Keterangan Lengkap
Pada proses pemeriksaannya, ada sejumlah hal yang didalami ke Tim Forensik Polri, diantaranya jenis dan karakter luka, hingga rentang waktu luka tersebut terjadi.
"Kami juga mendapatkan keterangan sangat komprehensif karakter dan jenis luka. Yang berikutnya kami juga ngecek posisi luka itu memiliki sudut, dengan karakter sudut tembak kayak apa? Itu juga kami dikasih keterangan yang sangat-sangat komprehensif," kata Anam.
Siang tadi, Tim Forensik Polri yang sempat mengautopsi jenazah Brigadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komnas HAM.
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto yang datang mendampingi mengatakan seluruh tim forensik yang sempat mengautopsi jenazah Brigadir J hadir dalam pemeriksaan ini.
"Tim lengkap ya, tentu yang melaksanakan autopsi. Tentu sudah sering ketika seperti ini maka tim akan menyampaikan sesuai kompetensinya," kata Agung kepada wartawan.
Dikatakannya pada pemeriksaan oleh Komnas HAM, dari tim forensik dipimpin Kapusdokkes Polri, Brigjen Pol Asep Hendradiana.
"Tentunya dipimpin Pak Kapusdokkes dengan timnya yang melakukan autopsi," kata Agung.
Pemeriksaan terhadap Tim Forensik Polri, merupakan bagian dari rangkaian penyidikan Komnas HAM. Setelah sebelumnya mereka memanggil ahli forensik independen untuk mendalami luka di jenazah Brigadir J.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Legislator NasDem: Kalau Polri Main-main Pertaruhannya Nama Baik Mereka Sendiri
-
2 Jam Periksa Tim Forensik yang Bedah Jenazah Brigadir J, Komnas HAM: Kami Dikasih Keterangan Sangat Komprehensif
-
Minta Semua Pihak Tak Berkomentar Spekulatif Kasus Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III DPR: Jangan Buat Gaduh
-
Ogah Minta Maaf ke Ahok karena Tak Merasa Memfitnah, Pengacara Brigadir J: Bertanya Itu Tindak Pidana Bukan?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov