Suara.com - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara rampung diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek hingga gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua pada Senin (25/7/2022).
Brigita diperiksa penyidik antirasuah dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam kasus ini, KPK memang belum mengumumkan resmi pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, KPK sudah memasukan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO).
Usai pemeriksaan, di hadapan awak media, Brigita mengaku memang mendapatkan aliran dana. Namun dalam kapasitasnya menjadi konsultan komunikasi.
"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya menerima aliran dana atau hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya sebagai yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigita di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (25/7/2022).
Setelah diperiksa penyidik KPK, kata Brigita, disinyalir aliran uang yang diterimanya tersebut diduga kuat dari hasil tindak pidana korupsi. Namun, ia tidak merinci aliran uang yang diterimanya tersebut.
"Seluruh aliran dan dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka," ujar Brigita.
Lebih lanjut, Brigita tidak menjelaskan total keseluruhan aliran uang yang diterimanya dalam kasus suap Mamberamo Tengah. Meski begitu, Brigita akan kooperatif untuk mengembalikan aliran dana tersebut kepada penyidik antirasuah.
"Di sini, saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai hasil dari korupsi akan saya kembalikan kepada negara," kata Brigita
"Pengembaliannya saya kordinasikan lebih lanjut dengan tim penyidik," katanya.
Sebelumnya, Brigita menjelaskan, jika surat pemanggilan KPK untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (15/7/2022) lalu, tidak sampai langsung kepadanya yang diantar ke Surabaya, Jawa Timur. Sebab, rumah tersebut sedang disewa. Sehingga, Brigita tidak pernah sama sekali menerima surat panggilan.
"Itu rumah dikontrak orang dan yang ngontrak nggak ngomong ke aku sampai tadi akhirnya ditanya adikku setelah aku di-WA banyak orang," ucap Brigita dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Dalam kasus itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dari informasi yang dihimpun Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK.
Kekinian, Ricky Ham masuk dalam DPO. Ia diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa Tim KPK. Lantaran, ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, informasi yang didapat bahwa status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK. Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat