Suara.com - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara berjanji akan segera mengembalikan uang ataupun barang pemberian tersangka kasus dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Sikap itu mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Brigita telah menunjukkan sikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ricky sebagai tersangka.
"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud," kata Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Adapun Brigita telah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022). Ia diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Dalam pemeriksaan itu, Ali mengungkap bahwa penyidik mengonfirmasi terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP ke beberapa pihak. Salah satunya adalah Brigita.
Ali menjelaskan, uang maupun barang yang akan dikembalikan nantinya akan dianalisis dan dikonfirmasi kembali. Mereka yang mengonfirmasi adalah tersangka ataupun berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.
Sementara itu, Brigita selepas pemeriksaan mengakui pernah menerima aliran uang dan hadiah dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah. Ia menyebut hadiah itu diberikan tersangka kepadanya sebagai bentuk apresiasi.
"Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita.
Saat dikonfirmasi terkait jumlah uang yang diterima, dia enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun, Brigita berjanji dirinya akan mengembalikan uang tersebut ke KPK.
Baca Juga: Kasus Suap di Pemprov Sulsel: Pengusaha Asal Papua Yusuf Rombe Passarrin Diperiksa KPK
"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut. Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara," tandasnya.
Sebagai informasi, KPK sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah mencegah RHP bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kasus Suap di Pemprov Sulsel: Pengusaha Asal Papua Yusuf Rombe Passarrin Diperiksa KPK
-
4 Tersangka Kasus ACT Dipanggil Lagi, Ada Kemungkinan Langsung Ditahan KPK
-
Presenter Televisi Brigita Purnawati Manohara Akan Kembalikan Uang Pemberian Diduga Hasil Korupsi
-
Pamongnya Terseret Dugaan Korupsi, Kalurahan Sinduharjo Tak Akan Beri Bantuan Hukum
-
Perjalanan Kasus Mardani Maming hingga KPK Gagal Melakukan Jemput Paksa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN