Suara.com - Seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta memperkosa seorang perempuan di atas kapal yang bersandar di dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
JP (22) merupakan satu dari dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerkosa.
Dinas Lingkungan Hidup Jakarta kemudian memecat JP dan kasus kekerasan seksual itu sekarang sedang dalam penanganan polisi.
Kasus terungkap dengan cepat berkat keberanian korban mengadu kepada orang tuanya dan kemudian melapor ke kantor Kepolisian Sektor Sunda Kelapa.
Hari itu juga, Rabu (20/7/2022), polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan menangkap para tersangka yang masih berada di sana, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 76 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas DPH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan "setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum PJLP tersebut sudah kami pecat."
Pemecatan terhadap DP, kata Yogi, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP. Pasal 23 huruf o aturan itu menjelaskan PJLP bisa diputus kontrak kerja sebelum masa perikatan selesai apabila melakukan tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka.
Kasus perkosaan di Jakarta bukan pertama kali terjadi. Pada 11 Mei 2022, kasus terjadi di Pademangan Barat, tiga orang memperkosa seorang perempuan saat mereka menagih utang.
Baca Juga: Palsukan Dokumen UKL-UPL, 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi di DLH Situbondo, Termasuk Kepala Dinasnya
Sebelum itu, kasus perkosaan terjadi di Kemayoran pada Jumat (22/4/2022), malam. Pacar korban mengajak dua temannya memperkosa korban. Korban juga dianiaya dan kemudian meninggal dunia. [rangkuman laporan Suara.com]
Tag
Berita Terkait
-
Paragon Resmikan Empties Station di Halte CSW, Dorong Pengelolaan Sampah Kosmetik Berkelanjutan
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
137 Ton Sampah Diangkut dari Tanggul Muara Baru, DLH DKI Targetkan 5 Hari Selesai
-
Aksi Bersih-bersih Sampah di Pesisir Muara Baru
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja