Suara.com - Berikut fakta empat petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan penyelewengan dana bantuan oleh Bareskrim Polri.
Penetapan ini merujuk pada dugaan kuat penggelapan dana yang berasal dari donasi umat serta CSR Boeing yang merupakan hak dari ahli waris para korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610.
Adapun empat petinggi ACT ini adalah Ahyudin, Novariadi Imam Akbari, Heryana Hermai, dan Ibnu Khajar yang diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas, bagaimana fakta-fakta seputar empat petinggi ACT tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
1. Peran dan Jabatan di ACT
Petinggi ACT pertama yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ahyudin di mana saat itu menjabat sebagai Pendiri, Ketua Pengurus/Presiden Yayasan ACT Periode 2005-2019, kemudian sebagai Ketua Pembina Tahun 2019- 2022.
Tersangka kedua, Ibnu Khajar adalah Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini. Hariyana Hermain sebagai Pengawas yayasan ACT Tahun 2019, juga Anggota Pembina 2020 sampai saat ini.
Sementara itu, Novariadi Imam Akbari menjabat sebagai Anggota Pembina Yayasan ACT Tahun 2019 - 2021, dilanjut sebagai Ketua Pembina Periode Januari 2022 hingga kini.
2. Rincian Dana yang Tidak Diperuntukkan
Baca Juga: Perjalanan Kasus ACT hingga 4 Petinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf membeberkan total dana yang diterima ACT dari Boeing.
Jumlahnya kurang lebih Rp138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang sudah dibuat kurang lebih Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar dipakai tidak sesuai peruntukannya.
"Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, program 'big food bus' Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar," kata Helfie.
Peruntukan lainnya yang tidak sesuai, adalah Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dan dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).
3. Potong Dana untuk Gaji
Selain itu, kata Helfie, para petinggi ACT ini juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus. Mereka juga memotong donasi dana umat yang dikelolanya sebesar 20 sampai 23 persen.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus ACT hingga 4 Petinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Resmi Jadi Tersangka, 4 Petinggi ACT Bakal Diperiksa Jumat Pekan Ini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyelewangan Dana di ACT
-
4 Petinggi ACT Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Umat
-
4 Tersangka Kasus ACT Dipanggil Lagi, Ada Kemungkinan Langsung Ditahan KPK
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?