Suara.com - Berikut fakta empat petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan penyelewengan dana bantuan oleh Bareskrim Polri.
Penetapan ini merujuk pada dugaan kuat penggelapan dana yang berasal dari donasi umat serta CSR Boeing yang merupakan hak dari ahli waris para korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610.
Adapun empat petinggi ACT ini adalah Ahyudin, Novariadi Imam Akbari, Heryana Hermai, dan Ibnu Khajar yang diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas, bagaimana fakta-fakta seputar empat petinggi ACT tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
1. Peran dan Jabatan di ACT
Petinggi ACT pertama yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ahyudin di mana saat itu menjabat sebagai Pendiri, Ketua Pengurus/Presiden Yayasan ACT Periode 2005-2019, kemudian sebagai Ketua Pembina Tahun 2019- 2022.
Tersangka kedua, Ibnu Khajar adalah Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini. Hariyana Hermain sebagai Pengawas yayasan ACT Tahun 2019, juga Anggota Pembina 2020 sampai saat ini.
Sementara itu, Novariadi Imam Akbari menjabat sebagai Anggota Pembina Yayasan ACT Tahun 2019 - 2021, dilanjut sebagai Ketua Pembina Periode Januari 2022 hingga kini.
2. Rincian Dana yang Tidak Diperuntukkan
Baca Juga: Perjalanan Kasus ACT hingga 4 Petinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf membeberkan total dana yang diterima ACT dari Boeing.
Jumlahnya kurang lebih Rp138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang sudah dibuat kurang lebih Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar dipakai tidak sesuai peruntukannya.
"Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, program 'big food bus' Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar," kata Helfie.
Peruntukan lainnya yang tidak sesuai, adalah Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dan dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).
3. Potong Dana untuk Gaji
Selain itu, kata Helfie, para petinggi ACT ini juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus. Mereka juga memotong donasi dana umat yang dikelolanya sebesar 20 sampai 23 persen.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus ACT hingga 4 Petinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Resmi Jadi Tersangka, 4 Petinggi ACT Bakal Diperiksa Jumat Pekan Ini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyelewangan Dana di ACT
-
4 Petinggi ACT Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Umat
-
4 Tersangka Kasus ACT Dipanggil Lagi, Ada Kemungkinan Langsung Ditahan KPK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri