Suara.com - Dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah hingga kini belum menemukan titik terang. Pasalnya, sang bupati yang diduga menjadi aktor utama yakni Ricky Ham Pagawak disebut kabur ke Papua Nugini.
Ricky kabur usai berkali-kali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantas, bagaimana awal mula kasus dan perkembangan terkini? Berikut fakta-fakta dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah.
1. Ricky Ham Pagawak ditetapkan jadi DPO
Lantaran kerap mangkir dari panggilan KPK dan diduga kabur ke luar negeri, Ricky kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Adapun penetapan DPO terhadap Ricky dikonfirmasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Sabtu (16/7/2022).
Hingga berita ini di tulis, KPK urung mengetahui informasi detil soal keberadaan Ricky yang diduga kini sedang berada di Papua Nugini.
2. KPK bahas kemungkinan ekstradisi
Usai jadi DPO, pihak KPK akan mengkaji rencana upaya ekstradisi untuk menjemput Ricky kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kekinian tengah mengkaji adanya perjanjian ekstradisi serta kemungkinan-kemungkinan MLA (mutual legal assistance) antara pihak Indonesia dan Papua Nugini, sebagaimana yang dikutip dari tayangan kanal YouTube KPK RI, Sabtu (23/7/2022).
3. Ricky diduga berhasil kabur dibantu oleh beberapa pihak, kini diamankan di Polda
Adapun Ricky berhasil lolos kabur ke Papua Nugini diduga karena dibantu beberapa pihak terdekat.
"Pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka," kata Ali Fikri, Senin (18/7/2022).
Kini, ada nama SM, sosok ajudan Ricky yang diduga membantunya kabur.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Pol. Gustav Urbinas mengatakan Bripka SM telah menyerahkan diri dan ditahan di Propam Polda.
Berita Terkait
-
KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming
-
Profil Brigita Manohara, Presenter TV Turut Diperiksa KPK Karena Terima Uang Bupati Mamberamo Tengah
-
Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK
-
KPK Apresiasi Brigita Manohara yang Mau Kembalikan Uang Pemberian Bupati Mamberamo Tengah
-
Kasus Suap di Pemprov Sulsel: Pengusaha Asal Papua Yusuf Rombe Passarrin Diperiksa KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera