Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyebut semua pihak berhak mengajukan permohonan merek. Hanya saja, tidak semua pihak yang mengajukan permohonan itu dapat dikabulkan.
Teranyar, nama Citayam Fashion Week didaftarkan sejumlah pihak ke DJKI. Salah satunya adalah PT Tiger Wong Entertaiment milik artis Baim Wong.
Remaja di skena Dukuh Atas, Jakarta Pusat pun memberikan respons yang beragam terkait hal itu. Ada yang merasa senang, ada pula yang ogah ambil pusing memikirkan hal tersebut.
Nurul (17), remaja asal Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang kerap datang ke ajang Citayam Fashion Week menyambut baik hal tersebut. Dia merasa senang jika nama Citayam Fashion Week diajukan sebagai merek.
"Kalau saya mah senang-senang aja, apalagi nama Citayam Fashion Week jadi merek," ucap Nurul saat dijumpai di lokasi, Selasa (26/7/2022).
Nurul yang kini duduk di bangku SMK kelas 1 mengaku telah mendapatkan pendapatan setelah tempat nongkrongnya viral. Bahkan, dia kerap diminta para konten kreator untuk mempromosikan barang dagangan seperti kaos hingga topi.
"Nah kalau Ciyatam Fashion Week jadi merek, siapa tahu dapat endorse," ucap dia sembari tertawa.
Sementara itu, Fino (14) memilih tidak berkomentar. Remaja kelas 1 SMP itu enggan ambil pusing terkait kontroversi tersebut, terpenting dia tetap bisa nongkrong di lokasi.
"Kalau saya mah biasa aja, mau nama Citayam Fashion Week jadi merek kek, mau enggak kek, gak masalah," ucap Fino.
Baca Juga: Pedagang Kecipratan Rezeki Citayam Fashion Week, Raup Omset Hingga Rp800 Ribu Sehari
Plt Dirjen KI Kemenkumham, Razilu mengatakan, semua pihak dapat mendaftarkan sebuah brand sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," kata Razilu di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Razilu mengatakan ada sejumlah tahapan bilamana seseorang hendak mengajukan permohonan ke DJKI Kemenkumham RI. Pertama, ada pemeriksaan formalitas selama 15 hari. Kemudian, publikasi selama dua bulan untuk menerima masukan dari publik. Kata Razily, semua pihak juga memberikan keberatan dengan argumen yang jelas.
"Silahkn saja mengajukan berbagai macam argumen jadi dasar pemeriksaan substantif. Di sini menentukan berhak difatar atau ditolak," jelas dia.
Berebut Merek Citayam Fashion Week
Razilu mengatakan, pihaknya telah menerima tiga permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week. Dari tiga pihak yang telah mengajukan permohonan, satu di antaranya melakukan penarikan.
Berita Terkait
-
Tak Ingin Citayam Fashion Week Ditutup, Pimpinan DPRD DKI Usul CFW Digelar Jumat-Minggu
-
Apresiasi Baim Wong Batal Patenkan HAKI Citayam Fashion Week, Wagub DKI: CFW Punya Publik
-
Citayam Fashion Week, dari Baim Wong hingga Ridwan Kamil, di Mata Pengamat Sosial
-
Tertawa Ceritakan Pengalaman Datang ke Citayam Fashion Week, Gisel: Kayak Cari Pokemon
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik
-
Jalan Cakung-Cilincing Luber Minyak Goreng usai Truk Terguling, 20 Pemotor jadi Korban
-
Biar Warga Naik Angkutan Umum, Pramono Minta Kepala Daerah Penyangga Siapkan Park and Ride