Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal jemput paksa Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU), Mardani Maming, di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Ia lahir pada 17 September 1981 di Batulicin, Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. Ia merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara itu, berikut informasi sepak terjang Mardani Maming hingga kini resmi ditetapkan sebagai buron KPK.
1. Pernah Menjadi Bupati
Mardani Maming dipilih menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu untuk masa jabatan 2010-2015 saat usianya masih 28 tahun. Hal ini membuatnya pernah tercatat pada rekor MURI sebagai bupati termuda se-Indonesia.
Ia menduduki jabatan itu selama dua periode berturut-turut, yakni pada 2015-2018 dan 2016-2018. Menurut laporan, Mardani Maming sebagai bupati dianggap berhasil meningkatkan sumber daya manusia, infrastruktur, pembangunan ekonomi, dan memperbaiki cara kerja pemerintahan.
Berkat prestasinya itu, Mardani menerima penghargaan Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri pada 2013. Kemendagri juga memberikannya penghargaan lain pada 2017 yaitu Leader Award.
Mardani kemudian mundur dari jabatan Bupati Tanah Bumbu pada 2018. Alasannya, karena ingin ikut pemilihan legislatif di Senayan pada 2019.
Baca Juga: Siapa Surya Darmadi? Buronan KPK dan Kejagung Dikabarkan Pindah Warga Negara
2. Terpilih Menjadi Ketua Umum HIPMI
Mardani terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) HIPMI periode 2019–2022 pada 18 September 2019 usai menjabat sebagai Bendahara Umum HIPMI. Pelantikannya ini disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi pada Januari 2020 lalu di Jakarta.
3. Bergabung dengan PBNU
Mardani juga masuk dalam daftar kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai bendahara umum. Posisinya disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, di kantor PBNU di Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (12/1/2022) lalu.
4. Pimpinan Perusahaan Induk
Mardani saat ini menjabat sebagai salah satu pimpinan perusahaan PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan induk atau holding company yang membawahi 30 anak perusahaan.
Berita Terkait
-
Siapa Surya Darmadi? Buronan KPK dan Kejagung Dikabarkan Pindah Warga Negara
-
KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Praperadilan Mardani Maming, Begini Alasannya
-
KPK Tetapkan Mardani Maming DPO, Denny Indrayana: Siap Hadir dan Diperiksa
-
Jelang Sidang Putusan, KPK Optimis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mardani Maming
-
Terpopuler: Dokter Forensik UI Beberkan Soal Kematian Brigadir J, Bambang Widjojanto Soal Status Mardani Maming
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian