Dia mengatakan ASEAN "sangat kecewa dan merasa terluka" dengan eksekusi yang menunjukkan "tidak adanya niat"untuk mendukung usaha perdamaian yang dilakukan ASEAN di negeri tersebut.
Menurut istri salah satu aktivis yang dieksekusi, Phyo Zeya Thaw, Thazin Nyunt Aung, anggota keluarga tidak diperbolehkan untuk mengambil jasad mereka yang dieksekusi.
"Ini adalah pembunuhan dan jasad mereka disembunyikan," katanya.
"
"Mereka tidak menghormati baik warga Myanmar maupun masyarakat internasional."
"Nilar Thein, istri Kyaw Min Yu, mengatakan ia tidak akan melakukan upacara pemakaman tanpa adanya jasad suaminya.
"Kita semua harus berani, bertekad keras dan kuat menghadapi segala ini," tulisnya di Facebook.
Keempat pria tersebut ditahan di penjara Insein di Yangon, di mana sanak keluarga mengunjungi mereka hari Jumat lalu, menurut keterangan saksi yang mengetahui masalah tersebut. Merekamengatakan petugas penjara hanya mengizinkan satu orang sanak keluarga berbicara dengan para tahanan lewat saluran video.
"Saya bertanya kepada mereka 'Mengapa kamu tidak memberitahu saya atau anak saya bahwa ini akan menjadi pertemuan terakhir,?'" kataKhin Win May, ibu Phyo Zeya Thaw kepada BBC Seksi Birma.
Baca Juga: Myanmar Dikutuk Tetangga Gegara Eksekusi Mati 4 Aktivis Demokrasi
Junta militer tidak memberikan informasi apa pun mengenai eksekusi dalam berita malam harian hari Senin.
Kecaman internasional dan kemungkinan sanksi
Juru bicara junta militer Myanmar bulan lalu membela keputusan hukuman mati sebagai hal yang layak dilakukan dan mengatakanpelaksanaan hukuman mati juga dilakukan di banyak negara.
Namun pelaksanaan hukuman mati sudah mendatangkan banyak kecaman internasional.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dengan keras mengecam eksekusi tersebut dan menyerukan pembebasan segera terhadap seluruh tahanan yang ditangkap semena-mena tanpa alasan jelas.
"
"Termasuk PresidenWin Myint dan Penasehat Negara Aung San Suu Kyi," kata juru bicara PBB.
"Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga