Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi terhadap sistem pembelajaran di pondok pesantren.
Yandri mengatakan evalusi harus dilakukan guna mencegah tindak kekerasan seksual di pesantren, sebagaimana belakangan terjadi.
"Saya minta Kemenag evaluasi secara menyeluruh. Sekarang ada apa, banyak sekali muncul kekerasan seksual di pondok, ya walaupun itu oknum. Kita tak menyebut itu pondok pesantrennya tapi oknum ya," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Yandri menegaskan kekerasan seksual di lingkungan yang sudah seperti fenomena gunung es itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
Bahkan menurut Yandri, evaluasi tdak hanya sebatas sitem pendidikan. Melainkan harus mencakup hubungan antara pengajar dengan santri.
"Kami minta Kemenag untuk evaluasi metode belajar hubungan santri dengan ustaz, cara pengawasan dari Kemenag, termasuk dari masyarakat sekitar," ujarnya.
Hukum Kebiri Pelaku Cabul di Pesantren
Yandri memastikan akan mengawal kasus pencabulan terhadap belasan santri Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok. Ia tidak hanya meminta pelaku ditangkap, melainkam dihukum seberat-beratnya.
Menurut Yandri pelaku yang berjumlah empat orang itu pantas mendapat hukuman kebiri, bahkan hukuman mati atas tindakan bejat terhadap santriwati yang merupakan anak di bawah umur.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Rudapaksa Anak Kiai, Santri di Tuban Melahirkan Seorang Bayi
Ia berujar hukuman terhadap pelaku tidak hanya dengan KUHP biasa di mana hukuman pidana maksimal 20 tahun, melainkan harus ada pemberatan.
"Pemberatan itu bisa hukum kebiri atau hukuman mati sehingga tidak ada ruang toleransi kita untuk para pelaku ini seenaknya saja melakukan perbuatan yang tercela apalagi sekali lagi anak di bawah umur," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/7/2022).
Yandri sendiri mengutuk keras tindakan pelaku. Ia sekaligus meminta masyarakat menjadikan para pelalu sebagai musuh bersama.
"Kita minta kepasa masyarakat untuk terus bersama-sama menjadikan ini musuh bersama. Kelompok atau orang per orang yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Yandri.
Naik Penyidikan
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah meningkatkan perkara kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat ke tahap penyidikan. Tiga orang ustaz dan satu santri berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Pria di Sumut Cabuli Balita 2 Tahun, Nasibnya Berakhir Begini
-
Kemenag Sebut Tak Sedikit Takmir Masjid yang Minim Literasi Keagamaan, Tak Mampu Menyaring Penceramah
-
11.588 Jamaah Haji Indonesia Sudah Pulang Hingga Selasa Hari Ini
-
Polisi Tangkap Guru Pelaku Pencabulan Tiga Siswa SMP di Tangerang Selatan
-
Kemenag Berikan 2.000 Slot Beasiswa S1 untuk Guru Pendidikan Agama Islam Madrasah, Pondok Pesantren dan Sekolah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza
-
Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus
-
Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia