Suara.com - Kementerian Agama atau Kemenag berikan 2.000 slot beasiswa S1 untuk guru pendidikan agama Islam di madrasah, pondok pesantren dan sekolah.
Kemenag bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dari database Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika) sebanyak 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya.
Sementara menurut data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (Siaga), jumlah guru PAI di sekolah yang kualifikasi akademiknya belum S1 mencapai 14.695 orang.
"Beasiswa dimaksudkan untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum S1," ujar Plh. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurutnya, persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya dialami oleh guru di madrasah dan di sekolah saja.
Guru-guru agama yang mengajar di madrasah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.
"Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ (pendidikan jarak jauh) dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas," kata dia.
Suyitno meminta kepada seluruh kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, kasi pendidikan madrasah dan kasi pendidikan agama Islam di Kankemenag untuk bersama-sama mengawal program ini demi meningkatkan kualitas pendidikan.
Baca Juga: Alasan Roy Citayam Tolak Beasiswa
"Informasi beasiswa ini harus sampai kepada para guru dengan baik dan masyarakat umum," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Jogja Run D-City Sukses Diikuti Ribuan Pelari, Hasil Penjualan Tiket untuk Beasiswa Pendidikan
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
-
Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
-
Tembus Beasiswa Petra Future Leaders 2026, Inilah Sosok Christopher Kevin Yuwono
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras