Suara.com - Kementerian Agama atau Kemenag berikan 2.000 slot beasiswa S1 untuk guru pendidikan agama Islam di madrasah, pondok pesantren dan sekolah.
Kemenag bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dari database Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika) sebanyak 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya.
Sementara menurut data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (Siaga), jumlah guru PAI di sekolah yang kualifikasi akademiknya belum S1 mencapai 14.695 orang.
"Beasiswa dimaksudkan untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum S1," ujar Plh. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurutnya, persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya dialami oleh guru di madrasah dan di sekolah saja.
Guru-guru agama yang mengajar di madrasah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.
"Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ (pendidikan jarak jauh) dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas," kata dia.
Suyitno meminta kepada seluruh kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, kasi pendidikan madrasah dan kasi pendidikan agama Islam di Kankemenag untuk bersama-sama mengawal program ini demi meningkatkan kualitas pendidikan.
Baca Juga: Alasan Roy Citayam Tolak Beasiswa
"Informasi beasiswa ini harus sampai kepada para guru dengan baik dan masyarakat umum," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan LPDP! 5 Beasiswa Fully Funded Ini Tidak Wajibkan Penerima Kembali ke Indonesia
-
Viral Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas, Berapa Uang Saku LPDP Luar Negeri?
-
Terpopuler: Batasan Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri, Mudik Gratis DKI Jakarta Dibuka
-
Belajar dari Kasus Flexing DS, Simak Syarat dan Batasan Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri
-
Pramono Guyur 16.000 Mahasiswa dengan Beasiswa KJMU: Semua Berhak Bermimpi Tinggi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer