Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi terhadap sistem pembelajaran di pondok pesantren.
Yandri mengatakan evalusi harus dilakukan guna mencegah tindak kekerasan seksual di pesantren, sebagaimana belakangan terjadi.
"Saya minta Kemenag evaluasi secara menyeluruh. Sekarang ada apa, banyak sekali muncul kekerasan seksual di pondok, ya walaupun itu oknum. Kita tak menyebut itu pondok pesantrennya tapi oknum ya," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Yandri menegaskan kekerasan seksual di lingkungan yang sudah seperti fenomena gunung es itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
Bahkan menurut Yandri, evaluasi tdak hanya sebatas sitem pendidikan. Melainkan harus mencakup hubungan antara pengajar dengan santri.
"Kami minta Kemenag untuk evaluasi metode belajar hubungan santri dengan ustaz, cara pengawasan dari Kemenag, termasuk dari masyarakat sekitar," ujarnya.
Hukum Kebiri Pelaku Cabul di Pesantren
Yandri memastikan akan mengawal kasus pencabulan terhadap belasan santri Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok. Ia tidak hanya meminta pelaku ditangkap, melainkam dihukum seberat-beratnya.
Menurut Yandri pelaku yang berjumlah empat orang itu pantas mendapat hukuman kebiri, bahkan hukuman mati atas tindakan bejat terhadap santriwati yang merupakan anak di bawah umur.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Rudapaksa Anak Kiai, Santri di Tuban Melahirkan Seorang Bayi
Ia berujar hukuman terhadap pelaku tidak hanya dengan KUHP biasa di mana hukuman pidana maksimal 20 tahun, melainkan harus ada pemberatan.
"Pemberatan itu bisa hukum kebiri atau hukuman mati sehingga tidak ada ruang toleransi kita untuk para pelaku ini seenaknya saja melakukan perbuatan yang tercela apalagi sekali lagi anak di bawah umur," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/7/2022).
Yandri sendiri mengutuk keras tindakan pelaku. Ia sekaligus meminta masyarakat menjadikan para pelalu sebagai musuh bersama.
"Kita minta kepasa masyarakat untuk terus bersama-sama menjadikan ini musuh bersama. Kelompok atau orang per orang yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Yandri.
Naik Penyidikan
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah meningkatkan perkara kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat ke tahap penyidikan. Tiga orang ustaz dan satu santri berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Pria di Sumut Cabuli Balita 2 Tahun, Nasibnya Berakhir Begini
-
Kemenag Sebut Tak Sedikit Takmir Masjid yang Minim Literasi Keagamaan, Tak Mampu Menyaring Penceramah
-
11.588 Jamaah Haji Indonesia Sudah Pulang Hingga Selasa Hari Ini
-
Polisi Tangkap Guru Pelaku Pencabulan Tiga Siswa SMP di Tangerang Selatan
-
Kemenag Berikan 2.000 Slot Beasiswa S1 untuk Guru Pendidikan Agama Islam Madrasah, Pondok Pesantren dan Sekolah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi