Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI berharap korban atau pelapor dapat mengadukan secara resmi anggota DPR RI inisial DK ke MKD, setelah sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual.
Diakui MKD, laporan secara resmi itu guna melihat secara menyeluruh bukti-bukti atas dugaan yang disangkakan kepada DK.
Pasalnya, melalui keterangan tertulis resmi yang telah dibenarkan pimpinan MKD, MKD kerap mendapat pengaduan terhadap anggota DPR hanya karena ketidaksukaan dan bermuatan politis, tetapi tanpa bukti lebih lanjut.
"DPR adalah lembaga tinggi negara yang menjadi pusat perhatian dan rawan atas serangan lawan politik, tidak jarang orang melaporkan dugaan-dugaan kasus yang tidak disertai dengan bukti otentik dan bersifat ingin menyerang secara personal dan merugikan suatu pihak," tulis MKD dikutip Kamis (28/7/2022).
Karena itu, demi menjaga marwah dan martabat kelembagaan DPR, MKD berharap pihak korban dapat hadir dan memberikan pengaduan secara resmi ke MKD atas dugaan peristiwa yang terjadi.
Kehadiran dan laporan itu diharapkan dilengkapi dengan identitas pengadu, identitas teradu, uraian peristiwa yang diduga pelanggaran serta bukti-bukti pendukung yang otentik, seperti visum dan lain-lain sesuai dengan Pasal 6 Peraturan DPR No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Hal ini perlu dilakukan agar kami dapat menindaklanjuti perkara ini dengan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," tulis MKD.
MKD menegaskan bahwa keberadaan mereka tentu bertujuan untuk menciptakan peradilan dan kebijaksanaan dalam segala tingkah laku dan tindak tanduk seluruh komponen individu yang berada dalam lingkup kerja DPR. Mengingat semua pihak berada di kedudukan yang sama di mata hukum.
"Oleh karena itu, sebagai alat kelengkapan dewan yang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan kode etik serta menjaga marwah dan keluhuran martabat DPR-RI, kami akan menyambut baik pengaduan resmi dari pihak korban dan menjaga kepercayaan masyarakat untuk menangani kasus ini dengan transparan, akuntabel, dan berkeadilan," kata MKD.
DK Membantah
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memanggil DK selalu anggota DPR RI yang diduga melakukan pencabulan. DK sebelumnya sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis MKD, pemanggilan terhadap DK hari ini bertujuan untuk meminta klarifikasi.
"Rapat MKD dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut berlangsung selama 2 jam yang dipimpin oleh Yang Mulia H. Nazaruddin Dek Gam (Wakil Ketua MKD , A-478/F.PAN) dan dihadiri oleh 11 orang (Pimpinan dan Anggota MKD)," tulis MKD, Rabu (27/7/2022).
Adapun tulis MKD, hasil dari klarifikasi terhadap DK masih bersifat sementara. Berdasarkan keterangan yang diberikan, DK membenarkan bahwa ia mengenal korban sebagai staf saat DK masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan Tahun 2018.
"Akan tetapi selama ini hubungan disebut baik-baik saja dan tidak pernah melakukan pelecehan. Hal ini kemudian didukung oleh saksi-saksi sesama pegawai DPRD yang secara sukarela memberikan keterangan secara tertulis terkait peristiwa tersebut," tulis MKD.
Tag
Berita Terkait
-
Klarifikasi ke MKD Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota DPR Inisial DK Ngaku Kenal Korban sebagai Staf
-
Siap Panggil Anggota DPR Inisial DK, MKD Minta Korban Bikin Laporan Terkait Kasus Dugaan Pencabulan
-
Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, MKD: Akan Kami Tindaklanjuti
-
Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, MKD: Akan Kami Tindaklanjuti
-
Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Inisial DK, Demokrat Ogah Gegabah: Asas Praduga Tak Bersalah Jangan Diabaikan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!