Suara.com - Polemik seputar pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 semakin sering dibicarakan publik. Lalu, apakah pengadaan CPNS 2022 benar-benar ada tahun ini?
Tampaknya, pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK tidak hanya jadi wacana. Sebab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) AD Interim Mahfud MD baru-baru ini mengumumkan hal tersebut.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Mahfud menyampaikan bahwa rekruitmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 dibuka untuk 1.086.128 orang / formasi jabatan. Hal itu disampaikan pada Selasa, 28 Juni 2022.
"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," kata Mahfud dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com
Adapun formasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 beserta syarat perndaftaran dan kapan dibuka dibahas dibawah ini.
Formasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 adalah sebagai berikut:
PPPK
- Pusat Guru: 45.000 orang
- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
- Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
- Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang
PPPK Daerah
Baca Juga: Baru Pulang Ibadah Haji, Gubernur Jatim Khofifah Bagi-Bagi Kurma Ruthob ke CPNS
- Guru: 758.018 orang
- Jabatan fungsional selain guru: 184.239 orang
CPNS
- Posisi Sekolah Kedinasan: 8.941 orang
Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut perihal syarat pendaftaran CPNS 2022 maupun PPPK. Akan tetapi persyaratan yang diberikan biasanya tidak jauh berbeda dengan seleksi tahun lalu.
Kurang lebih berikut ini syarat pendaftaran CPNS dan PPPK tahun lalu yang bisa menjadi referensi persiapan untuk para peserta di 2022 ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Kapan dibuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022?
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 sendiri masih teka teki. Meskipun sudah dijelaskan formasi pendaftaran dan syarat-syaratnya, masih belum dipastikan tanggal pendaftarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik