Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin sebagai tersangka.
Rudy telah diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Jawa Barat, Anthon Merdiansyah yang merupakan penerima suap dari Ade Yasin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Rudy dicecar mengenai awal pelaporan dari hasil audit BPK Jabar ke Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh BPK Perwakilan Jabar pada Pemda Bogor," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Sementara itu, saksi lain PNS Dinas PUPR Pemkab Bogor Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar ditelisik mengenai dugaan aliran uang masuk ke kantor Anthony untuk mengkondisikan temuan kejanggalan laporan sejumlah proyek di Pemkab Bogor.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka ATM dan kawan- kawan sebagai Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar untuk mengkondisikan berbagai temuan di beberapa proyek pada Pemkab Bogor," imbuhnya.
Seperti diketahui, Ade Yasin sudah masuk ke tahap persidangan. Ade didakwa Jaksa KPK telah memberikan suap mencapai Rp1,9 Miliar kepada tim auditor BPK wilayah Jawa Barat.
Pemberian uang suap Ade Yasin kepada tim auditor BPK itu dimulai sejak Oktober 2021 sampai April 2022.
"Dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang seluruhnya berjumlah Rp 1.935.000.000,00," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Ade Yasin, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto
Uang tersebut diberikan kepada tim auditor BPK diantaranya yakni, Anthon Merdiansyah; Arko Mulawan; Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa; dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
Tujuan uang suap yang diberikan Ade Yasin kepada tim auditor BPK untuk audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran (TA) 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Masuk DPO, Politisi PDIP Mardani Maming Bakal Datangi Gedung KPK Hari Ini
-
Jadi Buronan KPK, Gus Nadir Minta Mardani Maming Dipecat dari Bendaraha Umum PBNU
-
AMAN Dorong KPK Segera Periksa Ketum PPP
-
Kendaraan Mewah Senilai Rp 810 Juta Milik Rahmat Effendi Ditelusuri KPK Terkait Kasus Pencucian Uang
-
Mardani H Maming Buron, LSAK: Semua Sama di Mata Hukum
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi