Data dari AAPP menunjukkan kebanyakan mereka dijatuhi hukuman menurut UU Terorisme atau Pasal 302 hukum pidana setempat mengenai hukuman terhadap kasus pembunuhan.
Tetapi U Bo Kyi mengatakan hukum pidana di negeri itu digunakan "sebagai senjata untuk menindas warga".
Menurut AAPP, lebih dari 2100 orang tewas di tangan junta militer sejak kudeta terjadi, dan sejumlah tentara yang melarikan diri dari kesatuan mereka mengatakan kepada BBC jika militer membakar orang hidup-hidup dan memerkosa perempuan.
Anak-anak jadi sandera menurut PBB
Pelapor khusus PBB Tom Andrews kepada Radio ABC pekan ini mengatakan eksekusi terhadap empat tahanan politik tersebut adalah "tindakan yang dilakukan oleh junta yang panik".
Dari sekitar 14 ribu orang yang ditahan sejak kudeta, menurut PBB 1.400 orang di antaranya adalah anak-anak.
"Ada 61 anak-anak yang ditahan junta sebagai sandera sehingga orang tua mereka atau anggota keluarga yang lain menyerahkan diri," katanya.
"Jadi eksekusi ini adalah dalam konteks tindakan brutal yang sangat mengerikan dan mendalam, yang menjadi mimpi buruk bagi warga Myanmar yang hidup di negeri tersebut."
Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengatakan Australia sangat "prihatin" dengan eksekusi dan menyerukan diakhirinya kekerasan dengan mempertimbangkan penambahan sanksi terhadap rezim militer.
Juru bicara militer Myanmar, Zaw Min Tun, membela keputusan melakukan eksekusi dengan mengatakan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan Politik
"Saya tahu ini akan menimbulkan kritikan, namun ini dilakukan demi keadilan. Bukan masalah pribadi," katanya.
Kementerian Luar Negeri Myanmar juga mengkritik negara-negara yang mengutuk eksekusi.
"Kementerian melihat bahwa keprihatinan dan kritik mengenai tindakan legal yang dilakukan Pemerintah Myanmar sama dengan campur tangan terhadap masalah dalam negeri dan secara tidak langsung mendukung terorisme," kata mereka dalam pernyataan.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga