Suara.com - Dieksekusinya empat pegiat demokrasi di Myanmar pekan ini menimbulkan kekhawatiran soal nasib lebih dari seratus tahanan politik yang sudah dijatuhi hukuman mati sejak kudeta bulan Februari tahun lalu.
Seorang mahasiswa dan aktivis politik, Minn Khant Kyaw Linn mengatakan kepada ABC jika warga di Myanmar marah dengan kejadian tersebut.
"Sekarang ada kekhawatiran di kalangan anggota keluarga dari mereka yang sudah dijatuhi hukuman mati. Apakah anggota keluarga mereka yang dieksekusi berikutnya?"
Namun dia mengatakan kebencian warga terhadap rezim militer sudah mengalahkan ketakutan mereka.
"Ini hanya akan menambah minyak ke bara api pemberontakan para pendukung pro-demokrasi," katanya.
Menurut lembaga Asosiasi Bantuan Untuk Tahanan Politik (AAPP), saat ini ada 74 orang yang ditahan setelah dijatuhi hukuman mati di Myanmar sejak kudeta militer 1 Februari tahun 2021.
Sejumlah 41 orang lagi dijatuhi hukuman mati 'in-absentia' dan sekarang tidak berada dalam tahanan, sehingga keseluruhan jumlahnya adalah 115 orang.
Tom Andrews pelapor khusus PBB mengenai situasi HAM di Myanmar memperkirakan jumlah orang sudah dijatuhi hukuman mati lebih tinggi lagi yaitu 140 orang.
AAPP mengatakan dua remaja pria yang berusia di bawah 18 tahun pada awalnya dijatuhi hukuman mati, namun hukuman kemudian dibatalkan dan mereka akan diadili kembali di pengadilan remaja.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan Politik
Di antara empat pria yang dieksekusi di akhir pekan kemarin adalah mantan artis hip hop yang sebelumnya pernah menjadi anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis pro-demokrasi terkenal Kyaw Min Yu, yang dikenal dengan nama Jimmy.
Keduanya pernah mengunjungi Australia sebelumnya dan memiliki hubungan erat dengan komunitas diaspora Myanmar di Australia.
Sudah muncul laporan mengenai kemungkinan eksekusi berikutnya, namun ABC belum bisa mengonfirmasikan kebenaran berita ini secara independen.
"Tidak ada informasi yang bisa keluar dari penjara Insein. Namun kami mengetahui bahwa ada 41 tahanan politik yang sudah dihukum mati yang sekarang dipisahkan dari tahanan lainnya," kata Sekretaris AAPP U Bo Kyi kepada ABC.
"Kami tidak tahu ini hanyalah gertakan atau memang ada rencana melakukan eksekusi. Namun karena junta militer tidak pernah peduli dengan hukum apa pun, tak ada yang tahu apa yang akan terjadi."
Tidak banyak yang diketahui mengenai para tahanan politik yang dijatuhi hukuman mati tersebut karena sebagian besar dinyatakan bersalah dalam pengadilan militer yang tertutup.
Berita Terkait
-
Cristiano Ronaldo Belum Pikirkan Pensiun, Fokus Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan
-
Harga Pertamax Makin Mahal, Benarkah Mengisi BBM di Pagi Hari Lebih Untung?
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim (SIMP), Kejaksaan Agung Periksa Maybank
-
'Perang Senyap' Terhadap Rupiah, Operasi Destabilisasi Ekonomi di Balik Narasi '1998 Redux'
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi
-
Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu
-
Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai