Suara.com - Dieksekusinya empat pegiat demokrasi di Myanmar pekan ini menimbulkan kekhawatiran soal nasib lebih dari seratus tahanan politik yang sudah dijatuhi hukuman mati sejak kudeta bulan Februari tahun lalu.
Seorang mahasiswa dan aktivis politik, Minn Khant Kyaw Linn mengatakan kepada ABC jika warga di Myanmar marah dengan kejadian tersebut.
"Sekarang ada kekhawatiran di kalangan anggota keluarga dari mereka yang sudah dijatuhi hukuman mati. Apakah anggota keluarga mereka yang dieksekusi berikutnya?"
Namun dia mengatakan kebencian warga terhadap rezim militer sudah mengalahkan ketakutan mereka.
"Ini hanya akan menambah minyak ke bara api pemberontakan para pendukung pro-demokrasi," katanya.
Menurut lembaga Asosiasi Bantuan Untuk Tahanan Politik (AAPP), saat ini ada 74 orang yang ditahan setelah dijatuhi hukuman mati di Myanmar sejak kudeta militer 1 Februari tahun 2021.
Sejumlah 41 orang lagi dijatuhi hukuman mati 'in-absentia' dan sekarang tidak berada dalam tahanan, sehingga keseluruhan jumlahnya adalah 115 orang.
Tom Andrews pelapor khusus PBB mengenai situasi HAM di Myanmar memperkirakan jumlah orang sudah dijatuhi hukuman mati lebih tinggi lagi yaitu 140 orang.
AAPP mengatakan dua remaja pria yang berusia di bawah 18 tahun pada awalnya dijatuhi hukuman mati, namun hukuman kemudian dibatalkan dan mereka akan diadili kembali di pengadilan remaja.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan Politik
Di antara empat pria yang dieksekusi di akhir pekan kemarin adalah mantan artis hip hop yang sebelumnya pernah menjadi anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis pro-demokrasi terkenal Kyaw Min Yu, yang dikenal dengan nama Jimmy.
Keduanya pernah mengunjungi Australia sebelumnya dan memiliki hubungan erat dengan komunitas diaspora Myanmar di Australia.
Sudah muncul laporan mengenai kemungkinan eksekusi berikutnya, namun ABC belum bisa mengonfirmasikan kebenaran berita ini secara independen.
"Tidak ada informasi yang bisa keluar dari penjara Insein. Namun kami mengetahui bahwa ada 41 tahanan politik yang sudah dihukum mati yang sekarang dipisahkan dari tahanan lainnya," kata Sekretaris AAPP U Bo Kyi kepada ABC.
"Kami tidak tahu ini hanyalah gertakan atau memang ada rencana melakukan eksekusi. Namun karena junta militer tidak pernah peduli dengan hukum apa pun, tak ada yang tahu apa yang akan terjadi."
Tidak banyak yang diketahui mengenai para tahanan politik yang dijatuhi hukuman mati tersebut karena sebagian besar dinyatakan bersalah dalam pengadilan militer yang tertutup.
Berita Terkait
-
Bos Persija Kasih Respons Berkelas Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025
-
Begini Nasib BUMN Sakit di Tangan Danantara
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Beda Pajak Motor Listrik vs Motor Bensin Biasa, Lebih Murah yang Mana?
-
Negara yang Dulu Dikalahkan Timnas Indonesia Era STY, Kini Selangkah Menuju Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting