Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022. Pemerintah telah menetapkan 1 Muharram 1444 Hijriyah sebagai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Dalam tahun baru ini, ada baiknya kita melaksanakan amalan dzikir yang punya segudang keutamaan saat dibaca di bulan Muharram.
Bulan Muharram sendiri merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah atau sebagai bulan paling dimuliakan oleh Allah SWT.
Oleh karenanya, seluruh umat muslim dianjurkan untuk memanjatkan doa akhir tahun, dan awal tahun Hijriyah.
Rasulullah SAW sendiri menganjurkan doa akhir tahun dibaca sebanyak 3 kali sebelum maghrib pada hari terakhir bulan Dzulhijjah. Sementara, pembacaan doa awal tahun dibaca setelah menunaikan ibadah shalat Maghrib.
Lantas, kapan waktu terbaik membaca doa akhir tahun dan awal tahun tersebut.
Diketahui, pembacaan doa akhir tahun dianjurkan setelah Ashar, hingga sebelum Maghrib pada hari terakhir bulan Dzulhijjah. Di tahun 2022 ini, 1 Muharram 1444 Hijriyah sudah dimulai pada hari Jumat, 29 Juli 2022 waktu Maghrib.
Oleh karenanya, doa akhir tahun bisa dibaca pada hari Jumat, selepas Ashar hingga sebelum datangnya Maghrib.
Untuk doa awal tahun sendiri, dibaca setelah Maghrib.
Berikut bacaan doa akhir tahun dan doa awal tahun.
Baca Juga: Apakah Malam 1 Suro Sama dengan Malam 1 Muharram? Ini Letak Perbedaannya
Doa Akhir Tahun
"Allâhumma mâ ‘amiltu min ‘amalin fî hâdzihis sanati mâ nahaitanî ‘anhu, wa lam atub minhu, wa hamalta fîhâ ‘alayya bi fadhlika ba‘da qudratika ‘alâ ‘uqûbatî, wa da‘autanî ilat taubati min ba‘di jarâ’atî ‘alâ ma‘shiyatik.
Fa innî astaghfiruka, faghfirlî wa mâ ‘amiltu fîhâ mimmâ tardhâ, wa wa‘attanî ‘alaihits tsawâba, fa’as’aluka an tataqabbala minnî wa lâ taqtha‘ rajâ’î minka yâ karîm."
Artinya :
Tuhanku, aku meminta ampun atas perbuatanku di tahun ini yang termasuk Kau larang-sementara aku belum sempat bertobat, perbuatanku yang Kau maklumi karena kemurahan-Mu.
Sementara Kau mampu menyiksaku, dan perbuatan (dosa) yang Kau perintahkan untuk tobat-sementara aku menerjangnya yang berarti mendurhakai-Mu.
Berita Terkait
-
Apakah Malam 1 Suro Sama dengan Malam 1 Muharram? Ini Letak Perbedaannya
-
Sejarah Muraham Dijadikan Bulan Pertama Tahun Hijriyah
-
Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
-
Doa Akhir dan Awal Tahun Latin, Kapan Waktu Membacanya?
-
Doa Awal Tahun Latin dan Artinya, Dibaca setelah Magrib Tahun Baru Islam 2022
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!