Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan, berharap aparat penegak hukum dapat terus mengusut lebih jauh dugaan adanya aliran dana ke pihak lain dalam kasus penyelewengan dana umat dan pencucian uang donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Tidak ragu-ragu untuk menyelidiki lebih dalam kemana saja aliran dana tersebut, jangan sampai selain untuk memperkaya diri sendiri, dana masyarakat digunakan atau dialirkan untuk memperkuat kelompok-kelompok radikal dan terorisme," kata Rahmay Hidayat kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Kekinian Bareskrim Polri sudah melakukan penahanan terhadap empat petinggi Yayasan ACT. Mereka yakni, mantan Presiden ACT Ahyudin; Presiden ACT Ibnu Khajar, Heriyana, dan N Imam Akbar selaku anggota pembina.
Rahmat kemudian meminta aparat penegak hukum dapat menyampaikan kepada publik mengenai siapa saja yang kecipratan aliran dana itu. Termasuk juga bagaimana modus - modus para tersangka diduga melakukan penyelewengan.
Ia kemudian menilai Bareskrim Polri sudah tepat melakukan pengusutan kasus ini dan bergerak cepat untuk melakukan penahanan terhadap empat tersangka.
Lebih lanjut, ia menyebut ada yang turut menjadi sorotannya adalah terkait dugaan pemotongan donasi mencapai Rp450 Miliar untuk operasional. Bila dihitung setiap bulan-nya operasional menghabiskan dana mencapai Rp2.5 Miliar.
"Tidak heran, karena temuan Bareskrim Polri mengungkap, gaji keempat petinggi tersebut berkisar Rp50-450 juta per bulannya. Sangat fantastis,"ucapnya
Rahmat Hidayat menilai dengan Bareskrim Polri melakukan penahahan terhadap empat tersangka, maka mereka disebut tidak dapat leluasa.
Menurutnya Bareskrim bertindak cepet lantaran telah menahan empat tersangka tersebut. Ia menyebut hal itu dilakukan untuk mencegah para tersangka leluasa bergerak setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Penyelewengan dan Pencucian Uang ACT
"Sehingga, mereka tidak bisa bergerak leluasa," katanya.
Tersangka Ditahan
Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin; Presiden ACT Ibnu Khajar, Heriyana dan N Imam Akbar selaku anggota pembina di Rutan Bareskrim Polri.
Mereka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.
"Penahanannya akan dilaksanakan di Bareskrim sini selama 20 hari kedepan," katanya.
Sunat Uang Donasi Rp450 M
Berita Terkait
-
Fakta Baru ACT Himpun Dana Rp 2 Triliun Lalu Dipotong Rp 450 M Buat Operasional
-
4 Petinggi ACT Ditahan, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
-
Bareskrim Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Penyelewengan dan Pencucian Uang ACT
-
Polisi: ACT dari 2005-2020 Himpun Donasi Rp 2 Triliun, Potong Dana Umat Rp 450 Miliar
-
Parah! Tak Hanya Tilap Uang Korban Kecelakaan Lion Air, Polri Sebut ACT Juga Sunat Donasi Umat hingga Rp 450 Miliar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar