Suara.com - Dua orang tewas dalam kecelakaan di KM 483 ruas Tol Semarang-Solo di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/7/2022), yang melibatkan sebuah Toyota Fortuner dan truk tronton.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan mobil Toyota Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan kendaraan dinas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bernomor polisi 25213-00.
"Kedua korban meninggal dunia merupakan pengemudi dan penumpang Fortuner," katanya.
Ia menjelaskan peristiwa nahas tersebut bermula ketika mobil Fortuner dan truk bernomor polisi AG 9656 UB sama-sama melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di KM 483+500, kata dia, Fortuner tersebut menabrak truk yang melaju di depannya itu.
Kedua korban tewas masing-masing Frigat Inggristianto Putro (36) dan Herry Setianegara (64), penumpang mobil yang merupakan purnawirawan TNI Angkatan Laut.
Sementara satu lagi penumpang Fortuner, kata dia, dalam kondisi terluka dan sudah mendapat pertolongan di rumah sakit.
Ia menuturkan belum diketahui penyebab tabrakan yang menewaskan dua orang tersebut.
Sementara dua korban tewas sudah dievakuasi ke RS Pandan Arang Boyolali. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Bus Bawa Rombongan Jemaah Haji Tabrakan di Asahan
Berita Terkait
-
Bus Bawa Rombongan Jemaah Haji Tabrakan di Asahan
-
Korban Kecelakaan Maut Odong-odong Bertambah Lagi, Satu Orang Meninggal
-
Kecelakaan Terjadi di Tol Semarang-Boyolali, Dua Orang Tewas
-
Mau Dua Pekan Pasca Kecelakaan Muat Cibubur, Dishub Kota Bekasi Terus Bungkam Soal Traffic Light
-
Korban Kecelakaan Odong-odong di Serang Jadi 10 Orang, 23 Penumpang Lainnya Terluka
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam