Suara.com - Dua orang tewas dalam kecelakaan di KM 483 ruas Tol Semarang-Solo di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/7/2022), yang melibatkan sebuah Toyota Fortuner dan truk tronton.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan mobil Toyota Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan kendaraan dinas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bernomor polisi 25213-00.
"Kedua korban meninggal dunia merupakan pengemudi dan penumpang Fortuner," katanya.
Ia menjelaskan peristiwa nahas tersebut bermula ketika mobil Fortuner dan truk bernomor polisi AG 9656 UB sama-sama melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di KM 483+500, kata dia, Fortuner tersebut menabrak truk yang melaju di depannya itu.
Kedua korban tewas masing-masing Frigat Inggristianto Putro (36) dan Herry Setianegara (64), penumpang mobil yang merupakan purnawirawan TNI Angkatan Laut.
Sementara satu lagi penumpang Fortuner, kata dia, dalam kondisi terluka dan sudah mendapat pertolongan di rumah sakit.
Ia menuturkan belum diketahui penyebab tabrakan yang menewaskan dua orang tersebut.
Sementara dua korban tewas sudah dievakuasi ke RS Pandan Arang Boyolali. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Bus Bawa Rombongan Jemaah Haji Tabrakan di Asahan
Berita Terkait
-
Bus Bawa Rombongan Jemaah Haji Tabrakan di Asahan
-
Korban Kecelakaan Maut Odong-odong Bertambah Lagi, Satu Orang Meninggal
-
Kecelakaan Terjadi di Tol Semarang-Boyolali, Dua Orang Tewas
-
Mau Dua Pekan Pasca Kecelakaan Muat Cibubur, Dishub Kota Bekasi Terus Bungkam Soal Traffic Light
-
Korban Kecelakaan Odong-odong di Serang Jadi 10 Orang, 23 Penumpang Lainnya Terluka
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China