Suara.com - Blok Politik Pelajar (BPP) membatalkan aksi 'Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis' ke Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo). Aksi simbolik itu merupakan bentuk protes penolakan atas kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang mengakibatkan sejumlah aplikasi diblokir sehingga tidak dapat diakses.
Sesuai agenda, pelemparan botol pipis seharusnya dilaksanakan pada Senin (1/8/2022) pukul 14.00 WIB ke Kantor Keminfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dalam keterangan tertulisnya, Anggota BPP Iqbal Ramadhan mengatatakan diurungkan aksi itu, karena beberapa pertimbangan. Salah satunya, karena adanya audiensi yang akan dilakukan Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat.
"Blok Politik Pelajar menghargai proses advokasi yang sedang dilakukan oleh Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 (selanjutnya disebut Koalisi)," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepadanya Suara.com, Senin (1/8/2022).
Namun kata Iqbal, BPP tidak tergabung dalam koalisi itu.
Disamping itu, BPP menganggap bahwa tajuk atau tagar #BlokirKominfo milik dan/atau dapat digunakan oleh Publik tanpa persetujuan dan izin pihak manapun untuk dapat menuangkan ekspresinya atas tindakan pemblokiran yang dilakukan Kemkominfo.
"Namun belakangan diketahui berdasarkan rilis Koalisi pada 31 Juli 2022 bahwa #BlokirKominfo milik dan/atau bertautan dengan kerja-kerja advokasi yang dilakukan Koalisi tersebut sehingga memunculkan tudingan oleh Koalisi bahwa aksi yang diinisiasi oleh Blok Politik Pelajar dan Warganet di Facebook dengan menggunakan #BlokirKominfo merupakan tindakan provokatif dan kontraproduktif terhadap proses advokasi yang berlangsung," jelas Iqbal.
Tudingan provokatif dan kontraproduktif ke BPP, juga menjadi salah satu alasan mereka membatalkan aksi simboliknya.
"Kami lebih baik memutuskan untuk mengurungkan aksi ini daripada dilihat sebagai 'penyulut' kegagalan advokasi di kemudian hari. Diketahui juga bahwa akan ada pertemuan audiensi antara Koalisi dengan Kemkominfo dalam waktu dekat sehingga aksi ini dipandang akan mengganggu ketertiban proses tersebut," kata Iqbal.
Baca Juga: Kominfo Cabut Sementara Blokir PayPal: Supaya Masyarakat Bisa Migrasi
BPP juga menjawab tudingan yang menyebut aksi 'Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis ke Keminfo' merupakan perbuatan kekerasan dan
nir-kemanusiaan, tidak tepat.
"Pertama, tindakan ini ditujukan kepada instansi dan dilakukan terhadap benda mati (gedung/perkantoran). Kedua, tindakan melempar botol pipis ke Kantor Kemkominfo juga bukan merupakan tindakan kekerasan terhadap manusia," jelas Iqbal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra