Suara.com - Pemerintah kota Jakarta Barat menampik tudingan soal wajibnya berhijab bagi para siswi di sekolah negeri.
Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki, mengatakan hal itu tidaklah benar. Ia menegaskan, tidak ada paksaan bagi siswi di sekolah negeri untuk mengunakan hijab.
Pernyataan itu disampaikan Masduki sekaligus membantah temuan Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan yang juga eks staf Ahok, Ima Mahdiah.
Menurutnya pernyataan Ima merupakan isu liar yang sempat ramai diperbincangkan pada tahun lalu.
“Itu tahun lalu sebenernya, cuma dinaikin sekarang. Jadi tidak ada, saya sudah klarifikasi, tidak ada itu, bahkan dikasih kebebasan, enggak ada pemaksaan, enggak pernah ada memang,” beber Masduki, saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Dalam peraturan dunia pendidilan sendiri, baik kota maupun provinsi, Masduki menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan siswi yang bersekolah di sekolah negeri untuk menggunakan hijab.
“Tidak boleh, emang kaga boleh dalam peraturan gubernur emang kaga boleh, artinya kalo emang dia mau pakai (hijab) ya silahkan, tapi gak ada istilahnya harus,” ungkapnya.
Masduki juga menyebut soal aturan siswi untuk menggunakan rok panjang juga sebenarnya tidak diwajibkan. Namun dengan menggunakan rok panjang siswi jadi telihat terlihat sopan.
“Sebetulnya dia juga bebas-bebas juga tapi kan rok panjang malah jadi pantes,” tutupnya.
Pemerintah Kota Jakarta Barat, bakal menelusuri dugaan hoax terkait siswi di sekolah negeri diwajibkan untuk berhijab.
Masduki mengatakan pihaknya bakal menyelidiki laporan Mahdiah.
“Justru lagi kita cari ini, lagi kita telusuri,” kata Masduki.
Masduki menjelaskan, isu yang bergulir saat ini di masyarakat merupakan isu tahun lalu. Ia memastikan, tidak ada pemaksaan dalam hal mengenakan hijab bagi para siswi.
“Dalam kesepakatan tidak ada kita memaksa-maksa, bahkan kalau ada yang mau pakai, ada digambar-gambar setiap sekolah, kan ada gambar-gambarnya,” ungkapnya.
Ia memastikan, jika ada oknum sekolah atau guru yang melakukan pemaksaan mengenakan hijab, bakal ditindak dan jika memang terbukti, bakal dikenakan hukuman disiplin.
Berita Terkait
-
Siswi SMPN 75 Jakbar Bantah Temuan Mantan Staf Ahok Ima Mahdiah: Gak Ada Paksaan Pakai Jilbab, Bebas!
-
Mantan Staf Ahok Bongkar Kasus Guru Paksa Siswinya Berhijab: Pembelahan di Sekolah, PR Dunia Pendidikan Jaga Kebhinekaan
-
2 Sekolah Negeri di Jakbar Paksa Siswinya Kenakan Hijab, Anggota DPRD DKI Turun Tangan
-
Minta Pemprov DKI Bangun Lebih Banyak Sekolah Negeri, DPRD: Kalau Tak Ada Lahan Bikin Delapan Lantai
-
Wanita Ngamuk Gegara Anaknya Tak Diterima di Sekolah Negeri, Sampai Tuding Sesama Wali Murid Mata-mata Guru
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei