"Pemerintah secara terang telah melanggar Asas-asas umum pemerintahan yang baik dan UU no. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," kata Teo.
Banyaknya pekerja kreatif yang mengadukan kerugian, lanjut Teo, semakin menguatkanbahwa pernyataan dukungan pemerintah pada industri kreatif hanyalah jargon yang kontradiktif.
Hal ini tidak hanya akibat pemblokiran situs yang prosedurnya tidak sesuai standar HAM, tetapi juga berbagai ketentuan pembatasan yang diatur dalam Permenkominfo 5 Tahun 2020.
"Yang tidak sesuai kaidah HAM dan perlindungan data pribadi yang tidak sejalan dengan tujuan menciptakan iklim digital yang aman dan demokratis."
Berdasarkan hal tersebut, LBH Jakarta menyampaikan:
Pertama, LBH Jakarta masih akan membuka Pos Pengaduan #SaveDigitalFreedom hingga Jumat, 5 Agustus 2022. Pengaduan dapat dilakukan melalui email:pengaduan@bantuanhukum.or.id. Informasi lebih detail mengenai jenis kebutuhan informasi pengaduan dapat disimak lebih lanjut pada kanal sosial media LBH Jakarta.
Kedua, LBH Jakarta mendesak Menkominfo untuk segera mencabut keputusan pemblokiran terhadap 8 situs dan aplikasi untuk menghentikan dampak dan kerugian yang besar terhadap warga negara.
Ketiga, LBH Jakarta mendesak Menkominfo untuk segera mencabut Permenkominfo 5 Tahun 2020 yang mengatur Pembatasan HAM yang tidak sesuai dengan Standar dan mekanisme HAM Internasional, melanggar Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, melanggar Hak untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi dan melanggar Hak atas Privasi.
Keempat, LBH Jakarta akan melakukan upaya hukum yang dimungkinkan bersama masyarakat untuk membatalkan tindakan dan kebijakan pemerintah yang sewenang-wenang serta melanggar hukum dan HAM tersebut.
Baca Juga: Geger Soal PSE, Kominfo Normalisasi Yahoo, Steam, DOTA dan Pastikan Paypal Daftar
Tag
Berita Terkait
-
Geger Soal PSE, Kominfo Normalisasi Yahoo, Steam, DOTA dan Pastikan Paypal Daftar
-
Buntut Steam hingga PayPal Diblokir, Sejumlah Karangan Bunga Dikirim ke Kominfo: Kematian Kebebasan Internet
-
BPP Batalkan Aksi Simbolis 'Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis ke Keminfo'
-
Sudah Daftar PSE Manual, Google Diberi Waktu Satu Bulan Selesaikan Dokumen
-
Kominfo Jabarkan Batas Pendaftaran PSE
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun