"Pemerintah secara terang telah melanggar Asas-asas umum pemerintahan yang baik dan UU no. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," kata Teo.
Banyaknya pekerja kreatif yang mengadukan kerugian, lanjut Teo, semakin menguatkanbahwa pernyataan dukungan pemerintah pada industri kreatif hanyalah jargon yang kontradiktif.
Hal ini tidak hanya akibat pemblokiran situs yang prosedurnya tidak sesuai standar HAM, tetapi juga berbagai ketentuan pembatasan yang diatur dalam Permenkominfo 5 Tahun 2020.
"Yang tidak sesuai kaidah HAM dan perlindungan data pribadi yang tidak sejalan dengan tujuan menciptakan iklim digital yang aman dan demokratis."
Berdasarkan hal tersebut, LBH Jakarta menyampaikan:
Pertama, LBH Jakarta masih akan membuka Pos Pengaduan #SaveDigitalFreedom hingga Jumat, 5 Agustus 2022. Pengaduan dapat dilakukan melalui email:pengaduan@bantuanhukum.or.id. Informasi lebih detail mengenai jenis kebutuhan informasi pengaduan dapat disimak lebih lanjut pada kanal sosial media LBH Jakarta.
Kedua, LBH Jakarta mendesak Menkominfo untuk segera mencabut keputusan pemblokiran terhadap 8 situs dan aplikasi untuk menghentikan dampak dan kerugian yang besar terhadap warga negara.
Ketiga, LBH Jakarta mendesak Menkominfo untuk segera mencabut Permenkominfo 5 Tahun 2020 yang mengatur Pembatasan HAM yang tidak sesuai dengan Standar dan mekanisme HAM Internasional, melanggar Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, melanggar Hak untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi dan melanggar Hak atas Privasi.
Keempat, LBH Jakarta akan melakukan upaya hukum yang dimungkinkan bersama masyarakat untuk membatalkan tindakan dan kebijakan pemerintah yang sewenang-wenang serta melanggar hukum dan HAM tersebut.
Baca Juga: Geger Soal PSE, Kominfo Normalisasi Yahoo, Steam, DOTA dan Pastikan Paypal Daftar
Tag
Berita Terkait
-
Geger Soal PSE, Kominfo Normalisasi Yahoo, Steam, DOTA dan Pastikan Paypal Daftar
-
Buntut Steam hingga PayPal Diblokir, Sejumlah Karangan Bunga Dikirim ke Kominfo: Kematian Kebebasan Internet
-
BPP Batalkan Aksi Simbolis 'Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis ke Keminfo'
-
Sudah Daftar PSE Manual, Google Diberi Waktu Satu Bulan Selesaikan Dokumen
-
Kominfo Jabarkan Batas Pendaftaran PSE
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari