Suara.com - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan banyaknya warga asli Papua belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik karena adanya kendala kondisi geografis. Untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Zudan mendorong adanya pembuatan surat keterangan (suket) bagi warga yang belum mengantongi KTP el.
Pembuatan suket itu diharapkan bisa membantu warga yang meskipun belum mengantongi KTP el, data kependudukannya sudah tercatat baik di level kabupaten/kota.
"Ini juga untuk menjaga hak konstitusional pemilih pemula yang saat hari H pas berumur 17 tahun dan penduduk yang belum melakukan perekaman," kata Zudan saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Seingat Zudan, cara seperti itu pernah dilakukan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 lalu.
Lebih lanjut. Zudan menuturkan kalau perekaman KTP el untuk Provinsi Papua baru mencapai 41,61 persen. Sementara di Provinsi Papua Barat sebanyak 73,45 persen warganya sudah melakukan perekaman KTP el.
"Kendala di Papua dan Papua Barat yang paling dominan adalah sulitnya kondisi geografis, banyak yang belum terjangkau jaringan," tuturnya.
Selain itu, Zudan juga menyebut kalau budaya sadar pentingnya administrasi kependudukan (adminduk) di Papua belum tumbuh dengan baik.
Melihat kondisi tersebut, Zudan menilai perlu ada upaya jemput boleh yang dilakukan oleh Dukcapil demi menggenjot tingkat perekaman KTP el bisa meningkat.
MRP Datangi KPU
Baca Juga: Profile Elliana Wibowo, Sosok yang Menggugat Blue Bird ke Pengadilan Sebesar Rp11 Triliun
Majelis Rakyat Papua (MRP) mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan audiensi memastikan agar rakyat Papua bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
Terlebih setelah disahkannya tiga provinsi baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
"MRP ingin memastikan konstituen orang asli papua di 28 kabupaten/kota di provinsi Papua waktu pemilihan serentak harus memiliki hak suara," kata Ketua MRP Timotius Murib di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
"Khusus daerah Papua diatur secara khusus terutama perubahan kedua UU nomor 21 tahun 2021 jadi Pasal 28 ayat 3 dan 4 ini perlu MRP ingin mendapatkan satu ketegasan, kekhususan melalui KPU RI. Maka kita ke sini memastikan itu," sambungnya.
Menurutnya, adanya kepastian hukum penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua sangat penting kekinian. Apalagi ia mengungkap ternyata banyak orang asli Papua yang belum mempunyai identitas Kartu Tanda Penduduk (KPT) elektronik.
"Yang akan ikut memilih rakyat Papua yang punya e-KTP sementara mayoritas orang asli Papua belum memiliki e-KTP. Oleh karenanya perlu ada ketegasan pemerintah, khususnya KPU RI untuk kepastian hukum," ungkapnya.
Berita Terkait
-
MRP Sebut Banyak Warga Papua Belum Punya KTP El, Kemendagri: Terkendala Kondisi Geografis
-
Darurat! 4 Warga di Papua Meninggal Dunia Akibat Kelaparan
-
Pimpin Rapat Soal Papua, Wapres Bahas Percepatan Pembangunan Hingga Pemekaran
-
Anaknya Lulus Magister Undip, Orang Tua dari Papua ini Enggan Pulang sebelum Bertemu Ganjar Pranowo
-
Buronan KPK Bupati Mamberamo Tengah Disebut Kabur ke Papua Nugini, Dubes RI: Belum Ada Pemberitahuan Resmi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex