Suara.com - Anggota Asosiasi Angkutan Wisata Darat Labuan Bajo bersepakat untuk kembali memberikan layanan jasa wisata kepada para wisatawan atau tamu yang berkunjung ke Labuan Bajo lewat Bandara Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Salah seorang pengurus Awstar, John Apong pada Rabu (3/8/2022) mengatakan bahwa para anggota Awstar sepakat untuk melayani dan memberi kenyamanan pada tamu yang kembali ke Labuan Bajo.
"Para anggota Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar) Labuan Bajo bersepakat untuk memulai normal melayani tamu yang akan datang ke Labuan Bajo dan memberi rasa nyaman kepada tamu yang kembali karena selama ini tidak ada pelayanan kepariwisataan," katanya.
Para agen perjalanan wisata yang menawarkan tumpangan sejak pagi hingga siang kembali memenuhi pintu kedatangan Bandara Komodo Labuan Bajo. Suasana ini menandakan bahwa layanan telah kembali normal.
Beberapa hari lalu, suasana semacam ini tidak terlihat lantaran adanya aksi mogok para pelaku perjalanan wisata di Labuan Bajo sehubungan dengan kebijakan kenaikan tiket Rp3,75 per orang per tahun ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
John mengatakan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat, Selasa (2/8), Awstar telah kembali melayani para tamu yang berkunjung ke Labuan Bajo dalam hal jasa angkutan darat.
"Kita pikirkan kepentingan nasional dan lokal. Pelayanan kita bukan hanya pariwisata tapi orang banyak yang butuh jasa pelayanan ini," kata dia.
Pantauan di Bandara Komodo Labuan Bajo, tidak ada lagi angkutan umum yang mengantar calon penumpang ke bandara. Selain itu, mobil dinas dan angkutan bus milik pemerintah juga sudah tidak tersedia lagi di area penjemputan penumpang.
Aktivitas di Bandara Komodo hingga siang ini pun kembali normal dengan para agen yang menawarkan jasa angkutan mobil kepada wisatawan yang keluar dari dalam ruang kedatangan bandara.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing mengaku optimis wisatawan tetap datang berwisata ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat karena lokasi wisata Pulau Rinca maupun pulau-pulau lain di sekitar Pulau Komodo tidak dikenakan tarif seperti yang berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Mogok Massal dan Demo Berlarut Berdampak ke Citra Labuan Bajo, Komisi X DPR Diminta Segera Panggil Kemenparekaf
-
7 Wisata di Labuan Bajo, Indahnya Bagaikan di Negeri Dongeng
-
Liburan ke Labuan Bajo, Potret Anya Geraldine Bikin Kaum Adam Ramai Tuliskan: Pemersatu Bangsa
-
Wisatawan Mancanegara Akui Keberatan dengan Kenaikan Tiket Labuan Bajo: Terlalu Mahal
-
Wisatawan Diminta Tenang dan Tidak Takut Berkunjung ke Labuan Bajo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI