Suara.com - Anggota Asosiasi Angkutan Wisata Darat Labuan Bajo bersepakat untuk kembali memberikan layanan jasa wisata kepada para wisatawan atau tamu yang berkunjung ke Labuan Bajo lewat Bandara Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Salah seorang pengurus Awstar, John Apong pada Rabu (3/8/2022) mengatakan bahwa para anggota Awstar sepakat untuk melayani dan memberi kenyamanan pada tamu yang kembali ke Labuan Bajo.
"Para anggota Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar) Labuan Bajo bersepakat untuk memulai normal melayani tamu yang akan datang ke Labuan Bajo dan memberi rasa nyaman kepada tamu yang kembali karena selama ini tidak ada pelayanan kepariwisataan," katanya.
Para agen perjalanan wisata yang menawarkan tumpangan sejak pagi hingga siang kembali memenuhi pintu kedatangan Bandara Komodo Labuan Bajo. Suasana ini menandakan bahwa layanan telah kembali normal.
Beberapa hari lalu, suasana semacam ini tidak terlihat lantaran adanya aksi mogok para pelaku perjalanan wisata di Labuan Bajo sehubungan dengan kebijakan kenaikan tiket Rp3,75 per orang per tahun ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
John mengatakan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat, Selasa (2/8), Awstar telah kembali melayani para tamu yang berkunjung ke Labuan Bajo dalam hal jasa angkutan darat.
"Kita pikirkan kepentingan nasional dan lokal. Pelayanan kita bukan hanya pariwisata tapi orang banyak yang butuh jasa pelayanan ini," kata dia.
Pantauan di Bandara Komodo Labuan Bajo, tidak ada lagi angkutan umum yang mengantar calon penumpang ke bandara. Selain itu, mobil dinas dan angkutan bus milik pemerintah juga sudah tidak tersedia lagi di area penjemputan penumpang.
Aktivitas di Bandara Komodo hingga siang ini pun kembali normal dengan para agen yang menawarkan jasa angkutan mobil kepada wisatawan yang keluar dari dalam ruang kedatangan bandara.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing mengaku optimis wisatawan tetap datang berwisata ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat karena lokasi wisata Pulau Rinca maupun pulau-pulau lain di sekitar Pulau Komodo tidak dikenakan tarif seperti yang berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Mogok Massal dan Demo Berlarut Berdampak ke Citra Labuan Bajo, Komisi X DPR Diminta Segera Panggil Kemenparekaf
-
7 Wisata di Labuan Bajo, Indahnya Bagaikan di Negeri Dongeng
-
Liburan ke Labuan Bajo, Potret Anya Geraldine Bikin Kaum Adam Ramai Tuliskan: Pemersatu Bangsa
-
Wisatawan Mancanegara Akui Keberatan dengan Kenaikan Tiket Labuan Bajo: Terlalu Mahal
-
Wisatawan Diminta Tenang dan Tidak Takut Berkunjung ke Labuan Bajo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya