Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengambil tindakan setelah muncul dugaan guru di sekolah di Jakarta Barat dan Selatan yang memaksa siswi menggunakan hijab. Disdik DKI lantas mengeluarkan imbauan yang ditujukan bagi para kepala sekolah se-ibu kota atas kejadian ini.
Kepala Sub Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan pihaknya sudah mengimbau agar guru di tiap sekolah jenjang SD, SMP, SMA sederajat tidak melakukan pemaksaan kepada siswi untuk menggunakan hijab. Menurutnya, penggunaan hijab harus berdasarkan kemauan dan keyakinan siswi itu sendiri.
"Sudah (menyampaikan imbauan). Setelah itu, langsung semua secara serentak baik SD, SMP, SMA, ada imbauan kepada semua kepala sekolah. (Imbauan yang disampaikan) agar (pihak sekolah) tidak ada pemaksaan," ujar Taga saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Mengenai dugaan kejadian itu, Taga membantah adanya pemaksaan dilakukan oleh guru. Taga menyebut pihaknya sudah mendatangi sekolah tersebut secara langsung dan guru yang diduga melakukan pemaksaan itu juga sudah dimintai keterangan.
"Itu nggak bener, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kita udah tanya ke sana nggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," ucapnya.
Menurut Taga, guru tersebut hanya sekadar mengimbau siswa untuk menggunakan hijab. Sebab, saat itu sedang ada kegiatan membaca Al-Qur'an.
"Itu kan ada baca Al-Quran sebaiknya menggunakan hijab gitu. Itu yang saya dengar, namun itu tidak ada pemaksaan atau kewajiban kepada semua muslimah atau siswi yang beragama islam menggunakan hijab," kata Taga.
Taga sendiri juga menyebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 178 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah juga tidak mewajibkan penggunaan hijab bagi siswi muslim.
"Memang itu dijelaskan ada pengaturan penggunaan baju buat muslimah, termasuk hijab, cuma dengan pasal itu dalam keterpanggilannya," ucapnya.
Baca Juga: 7 Momen Bahagia Nora Alexandra Sambut Jerinx Bebas dari Penjara, Langsung Program Bayi Tabung
"Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri, ya. Artinya itu disesuaikan dengan tingkat keyakinannya," tambahnya menjelaskan.
Namun, memang ada beberapa kondisi yang bisa saja guru meminta siswi muslim menggunakan hijab, seperti saat kegiatan agama islam. Sebab, hal ini menjadi bentuk edukasi dalam melakukan ibadah harus sesuai dengan syariat islam.
"Kan di semua sekolah negeri itu kan ada kegiatan keagamaan. Ada materi agama seperti salat. kan salat harus pake mukena. 'Jangan karena ini toleransi jangan pakai mukena' kan nggak berjalan syariatnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bantah Guru Sekolah di Jakarta Barat Paksa Siswi Berhijab, Disdik: Itu Lagi Kegiatan Baca Alquran
-
Tertunda 2 Tahun, Akhirnya Anies Ubah Nama RSUD DKI Jakarta Jadi Rumah Sehat
-
Sopir Travel Dinarasikan Dipalak Rp 1 Juta di Jakarta Barat, Polisi: Pelaku Ngaku Minta Rp 30 Ribu
-
Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
-
Pria Ditangkap Sekuriti Mal Usai Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Rekam Pakaian Dalam Seorang Wanita
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri