Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengambil tindakan setelah muncul dugaan guru di sekolah di Jakarta Barat dan Selatan yang memaksa siswi menggunakan hijab. Disdik DKI lantas mengeluarkan imbauan yang ditujukan bagi para kepala sekolah se-ibu kota atas kejadian ini.
Kepala Sub Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan pihaknya sudah mengimbau agar guru di tiap sekolah jenjang SD, SMP, SMA sederajat tidak melakukan pemaksaan kepada siswi untuk menggunakan hijab. Menurutnya, penggunaan hijab harus berdasarkan kemauan dan keyakinan siswi itu sendiri.
"Sudah (menyampaikan imbauan). Setelah itu, langsung semua secara serentak baik SD, SMP, SMA, ada imbauan kepada semua kepala sekolah. (Imbauan yang disampaikan) agar (pihak sekolah) tidak ada pemaksaan," ujar Taga saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Mengenai dugaan kejadian itu, Taga membantah adanya pemaksaan dilakukan oleh guru. Taga menyebut pihaknya sudah mendatangi sekolah tersebut secara langsung dan guru yang diduga melakukan pemaksaan itu juga sudah dimintai keterangan.
"Itu nggak bener, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kita udah tanya ke sana nggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," ucapnya.
Menurut Taga, guru tersebut hanya sekadar mengimbau siswa untuk menggunakan hijab. Sebab, saat itu sedang ada kegiatan membaca Al-Qur'an.
"Itu kan ada baca Al-Quran sebaiknya menggunakan hijab gitu. Itu yang saya dengar, namun itu tidak ada pemaksaan atau kewajiban kepada semua muslimah atau siswi yang beragama islam menggunakan hijab," kata Taga.
Taga sendiri juga menyebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 178 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah juga tidak mewajibkan penggunaan hijab bagi siswi muslim.
"Memang itu dijelaskan ada pengaturan penggunaan baju buat muslimah, termasuk hijab, cuma dengan pasal itu dalam keterpanggilannya," ucapnya.
Baca Juga: 7 Momen Bahagia Nora Alexandra Sambut Jerinx Bebas dari Penjara, Langsung Program Bayi Tabung
"Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri, ya. Artinya itu disesuaikan dengan tingkat keyakinannya," tambahnya menjelaskan.
Namun, memang ada beberapa kondisi yang bisa saja guru meminta siswi muslim menggunakan hijab, seperti saat kegiatan agama islam. Sebab, hal ini menjadi bentuk edukasi dalam melakukan ibadah harus sesuai dengan syariat islam.
"Kan di semua sekolah negeri itu kan ada kegiatan keagamaan. Ada materi agama seperti salat. kan salat harus pake mukena. 'Jangan karena ini toleransi jangan pakai mukena' kan nggak berjalan syariatnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bantah Guru Sekolah di Jakarta Barat Paksa Siswi Berhijab, Disdik: Itu Lagi Kegiatan Baca Alquran
-
Tertunda 2 Tahun, Akhirnya Anies Ubah Nama RSUD DKI Jakarta Jadi Rumah Sehat
-
Sopir Travel Dinarasikan Dipalak Rp 1 Juta di Jakarta Barat, Polisi: Pelaku Ngaku Minta Rp 30 Ribu
-
Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
-
Pria Ditangkap Sekuriti Mal Usai Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Rekam Pakaian Dalam Seorang Wanita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu