Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengambil tindakan setelah muncul dugaan guru di sekolah di Jakarta Barat dan Selatan yang memaksa siswi menggunakan hijab. Disdik DKI lantas mengeluarkan imbauan yang ditujukan bagi para kepala sekolah se-ibu kota atas kejadian ini.
Kepala Sub Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan pihaknya sudah mengimbau agar guru di tiap sekolah jenjang SD, SMP, SMA sederajat tidak melakukan pemaksaan kepada siswi untuk menggunakan hijab. Menurutnya, penggunaan hijab harus berdasarkan kemauan dan keyakinan siswi itu sendiri.
"Sudah (menyampaikan imbauan). Setelah itu, langsung semua secara serentak baik SD, SMP, SMA, ada imbauan kepada semua kepala sekolah. (Imbauan yang disampaikan) agar (pihak sekolah) tidak ada pemaksaan," ujar Taga saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Mengenai dugaan kejadian itu, Taga membantah adanya pemaksaan dilakukan oleh guru. Taga menyebut pihaknya sudah mendatangi sekolah tersebut secara langsung dan guru yang diduga melakukan pemaksaan itu juga sudah dimintai keterangan.
"Itu nggak bener, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kita udah tanya ke sana nggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," ucapnya.
Menurut Taga, guru tersebut hanya sekadar mengimbau siswa untuk menggunakan hijab. Sebab, saat itu sedang ada kegiatan membaca Al-Qur'an.
"Itu kan ada baca Al-Quran sebaiknya menggunakan hijab gitu. Itu yang saya dengar, namun itu tidak ada pemaksaan atau kewajiban kepada semua muslimah atau siswi yang beragama islam menggunakan hijab," kata Taga.
Taga sendiri juga menyebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 178 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah juga tidak mewajibkan penggunaan hijab bagi siswi muslim.
"Memang itu dijelaskan ada pengaturan penggunaan baju buat muslimah, termasuk hijab, cuma dengan pasal itu dalam keterpanggilannya," ucapnya.
Baca Juga: 7 Momen Bahagia Nora Alexandra Sambut Jerinx Bebas dari Penjara, Langsung Program Bayi Tabung
"Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri, ya. Artinya itu disesuaikan dengan tingkat keyakinannya," tambahnya menjelaskan.
Namun, memang ada beberapa kondisi yang bisa saja guru meminta siswi muslim menggunakan hijab, seperti saat kegiatan agama islam. Sebab, hal ini menjadi bentuk edukasi dalam melakukan ibadah harus sesuai dengan syariat islam.
"Kan di semua sekolah negeri itu kan ada kegiatan keagamaan. Ada materi agama seperti salat. kan salat harus pake mukena. 'Jangan karena ini toleransi jangan pakai mukena' kan nggak berjalan syariatnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bantah Guru Sekolah di Jakarta Barat Paksa Siswi Berhijab, Disdik: Itu Lagi Kegiatan Baca Alquran
-
Tertunda 2 Tahun, Akhirnya Anies Ubah Nama RSUD DKI Jakarta Jadi Rumah Sehat
-
Sopir Travel Dinarasikan Dipalak Rp 1 Juta di Jakarta Barat, Polisi: Pelaku Ngaku Minta Rp 30 Ribu
-
Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
-
Pria Ditangkap Sekuriti Mal Usai Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Rekam Pakaian Dalam Seorang Wanita
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka