Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, seharusnya anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 tersedia dan tak boleh dikurangi dengan alasan apa pun, kecuali ada hal-hal yang sifatnya darurat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ray dalam diskusi daring bertajuk 'Anggaran Pemilu Seret, Akankah Tunda Pemilu' pada Rabu (3/8/2022).
"Uang untuk pemilu itu udah stand by sebetulnya, mestinya dan itu nggak boleh dikurangi karena apa pun kecuali karena hal yang sifatnya sangat darurat," kata Ray.
Misalnya, kata dia, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru itu bukan merupakan hal yang sifatnya darurat. Penanganan Covid-19 baru masuk dalam kategori darurat.
Namun menurutnya, Covid-19 kekinian bukan hal yang dianggap mendesak atau jadi alasan pemerintah tak mencairkan anggaran untuk penyelenggaran Pemilu 2024. Sebab, pada 2020 lalu saat Covid varian Delta merebak, pemerintah justru ngotot menggelar Pilkada serentak.
"Justru, ketika varian delta berkembang pesat diawal 2020 atau 2021 kita melakukan Pilkada kok," tuturnya.
Apalagi kala itu, kata Ray, pemerintah ngotot melaksanakan Pilkada serentak dengan alasan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, kata dia, pemerintah kekinian bisa memakai alasan yang sama dalam penyelenggaran Pemilu 2024.
"Mestinya kalau pemerintah ingin menggenjot ekonomi kita ya Pemilu 2024 harus dilaksanakan biar ekonomi jalan efeknya banyak sekali. Itu yang menyelamatkan salah satunya ekonomi kita tahun 2020 lalu tahun sekarang itu," tututnya.
"Jadi perputaran uang justru akan terjadi kalau pemilu 2024 yang akan datang kita tetap laksanakan sebagaimana 2020 lalu pemerintah ngotot supaya dilaksanakan pada tahun 2020 dalam rangka justru menggenjot ekonomi kita. Nah itu logikanya," sambungnya.
Pernyataan KPU
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merespons soal wanti-wanti Menko Polhukam Mahfud MD yang membantah pemerintah telah lambat mencairkan anggaran proses Pemilu 2024.
Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, menjelaskan, memang pemerintah sejauh ini sudah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,2 Triliun, namun angka tersebut dianggap belum cukup. Terlebih untuk menutup kebutuhan KPU untuk tahun ini.
"Berapa pos yang belum disetujui oleh kementerian keuangan itu yang tidak termasuk di dalam 1,24 T itu diantaranya adalah soal dukungan untuk tahapan yaitu sarana dan prasarana untuk KPU," kata Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, memang KPU mengajukan beberapa anggaran terkait dengan dukungan sarana dan prasarana terkait dengan renovasi dan rehap kantor KPU di seluruh Indonesia. Hal itu mengingat sejumlah kantor KPU di daerah kondisinya butuh perbaikan.
"Nah untuk sementara belum disetujui hanya disetujui 17,4 persen nah itu bagian yang akhirnya mengurangi itu. Termasuk di dalamnya adalah dukungan untuk teknologi informasi itu juga bagian juga tidak seluruhnya disetujui gitu ya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!