Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, seharusnya anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 tersedia dan tak boleh dikurangi dengan alasan apa pun, kecuali ada hal-hal yang sifatnya darurat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ray dalam diskusi daring bertajuk 'Anggaran Pemilu Seret, Akankah Tunda Pemilu' pada Rabu (3/8/2022).
"Uang untuk pemilu itu udah stand by sebetulnya, mestinya dan itu nggak boleh dikurangi karena apa pun kecuali karena hal yang sifatnya sangat darurat," kata Ray.
Misalnya, kata dia, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru itu bukan merupakan hal yang sifatnya darurat. Penanganan Covid-19 baru masuk dalam kategori darurat.
Namun menurutnya, Covid-19 kekinian bukan hal yang dianggap mendesak atau jadi alasan pemerintah tak mencairkan anggaran untuk penyelenggaran Pemilu 2024. Sebab, pada 2020 lalu saat Covid varian Delta merebak, pemerintah justru ngotot menggelar Pilkada serentak.
"Justru, ketika varian delta berkembang pesat diawal 2020 atau 2021 kita melakukan Pilkada kok," tuturnya.
Apalagi kala itu, kata Ray, pemerintah ngotot melaksanakan Pilkada serentak dengan alasan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, kata dia, pemerintah kekinian bisa memakai alasan yang sama dalam penyelenggaran Pemilu 2024.
"Mestinya kalau pemerintah ingin menggenjot ekonomi kita ya Pemilu 2024 harus dilaksanakan biar ekonomi jalan efeknya banyak sekali. Itu yang menyelamatkan salah satunya ekonomi kita tahun 2020 lalu tahun sekarang itu," tututnya.
"Jadi perputaran uang justru akan terjadi kalau pemilu 2024 yang akan datang kita tetap laksanakan sebagaimana 2020 lalu pemerintah ngotot supaya dilaksanakan pada tahun 2020 dalam rangka justru menggenjot ekonomi kita. Nah itu logikanya," sambungnya.
Pernyataan KPU
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merespons soal wanti-wanti Menko Polhukam Mahfud MD yang membantah pemerintah telah lambat mencairkan anggaran proses Pemilu 2024.
Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, menjelaskan, memang pemerintah sejauh ini sudah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,2 Triliun, namun angka tersebut dianggap belum cukup. Terlebih untuk menutup kebutuhan KPU untuk tahun ini.
"Berapa pos yang belum disetujui oleh kementerian keuangan itu yang tidak termasuk di dalam 1,24 T itu diantaranya adalah soal dukungan untuk tahapan yaitu sarana dan prasarana untuk KPU," kata Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, memang KPU mengajukan beberapa anggaran terkait dengan dukungan sarana dan prasarana terkait dengan renovasi dan rehap kantor KPU di seluruh Indonesia. Hal itu mengingat sejumlah kantor KPU di daerah kondisinya butuh perbaikan.
"Nah untuk sementara belum disetujui hanya disetujui 17,4 persen nah itu bagian yang akhirnya mengurangi itu. Termasuk di dalamnya adalah dukungan untuk teknologi informasi itu juga bagian juga tidak seluruhnya disetujui gitu ya," tuturnya.
Sementara itu, Yulianto menjelaskan, hal-hal yang berkaitan untuk pelaksanaan seperti pendaftaran partai politik, verifikasi akurasi, verifikasi faktual kemudian untuk pembentukan badan ad hoc, persiapan untuk penataan daerah pemilihan hingga sosialisasi untuk 2022 ini dianggap sudah cukup.
"Tapi di beberapa item di depan tadi yang sampaikan belum dapat persetujuan," tuturnya.
Untuk itu, ia menyampaikan, KPU sangat berharap sokongan dari pemerintah. Dengan diubahnya postur anggaran untuk keperluan yang dijelaskan tadi diharapkan bisa menunjang performa KPU mempersiapkan Pemilu 2024.
"Kami berharap ini ada revisi ya Sehingga kami, postur KPU, performa KPU di dalam rangka untuk pelaksanaan penyelenggaraan tahapan 2024 ini lebih baik tidak minimalis bisa optimal lagi," ujarnya.
"Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di banggar dan berikutnya di pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!