Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, seharusnya anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 tersedia dan tak boleh dikurangi dengan alasan apa pun, kecuali ada hal-hal yang sifatnya darurat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ray dalam diskusi daring bertajuk 'Anggaran Pemilu Seret, Akankah Tunda Pemilu' pada Rabu (3/8/2022).
"Uang untuk pemilu itu udah stand by sebetulnya, mestinya dan itu nggak boleh dikurangi karena apa pun kecuali karena hal yang sifatnya sangat darurat," kata Ray.
Misalnya, kata dia, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru itu bukan merupakan hal yang sifatnya darurat. Penanganan Covid-19 baru masuk dalam kategori darurat.
Namun menurutnya, Covid-19 kekinian bukan hal yang dianggap mendesak atau jadi alasan pemerintah tak mencairkan anggaran untuk penyelenggaran Pemilu 2024. Sebab, pada 2020 lalu saat Covid varian Delta merebak, pemerintah justru ngotot menggelar Pilkada serentak.
"Justru, ketika varian delta berkembang pesat diawal 2020 atau 2021 kita melakukan Pilkada kok," tuturnya.
Apalagi kala itu, kata Ray, pemerintah ngotot melaksanakan Pilkada serentak dengan alasan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, kata dia, pemerintah kekinian bisa memakai alasan yang sama dalam penyelenggaran Pemilu 2024.
"Mestinya kalau pemerintah ingin menggenjot ekonomi kita ya Pemilu 2024 harus dilaksanakan biar ekonomi jalan efeknya banyak sekali. Itu yang menyelamatkan salah satunya ekonomi kita tahun 2020 lalu tahun sekarang itu," tututnya.
"Jadi perputaran uang justru akan terjadi kalau pemilu 2024 yang akan datang kita tetap laksanakan sebagaimana 2020 lalu pemerintah ngotot supaya dilaksanakan pada tahun 2020 dalam rangka justru menggenjot ekonomi kita. Nah itu logikanya," sambungnya.
Pernyataan KPU
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merespons soal wanti-wanti Menko Polhukam Mahfud MD yang membantah pemerintah telah lambat mencairkan anggaran proses Pemilu 2024.
Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, menjelaskan, memang pemerintah sejauh ini sudah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,2 Triliun, namun angka tersebut dianggap belum cukup. Terlebih untuk menutup kebutuhan KPU untuk tahun ini.
"Berapa pos yang belum disetujui oleh kementerian keuangan itu yang tidak termasuk di dalam 1,24 T itu diantaranya adalah soal dukungan untuk tahapan yaitu sarana dan prasarana untuk KPU," kata Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, memang KPU mengajukan beberapa anggaran terkait dengan dukungan sarana dan prasarana terkait dengan renovasi dan rehap kantor KPU di seluruh Indonesia. Hal itu mengingat sejumlah kantor KPU di daerah kondisinya butuh perbaikan.
"Nah untuk sementara belum disetujui hanya disetujui 17,4 persen nah itu bagian yang akhirnya mengurangi itu. Termasuk di dalamnya adalah dukungan untuk teknologi informasi itu juga bagian juga tidak seluruhnya disetujui gitu ya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!