Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, seharusnya anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 tersedia dan tak boleh dikurangi dengan alasan apa pun, kecuali ada hal-hal yang sifatnya darurat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ray dalam diskusi daring bertajuk 'Anggaran Pemilu Seret, Akankah Tunda Pemilu' pada Rabu (3/8/2022).
"Uang untuk pemilu itu udah stand by sebetulnya, mestinya dan itu nggak boleh dikurangi karena apa pun kecuali karena hal yang sifatnya sangat darurat," kata Ray.
Misalnya, kata dia, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru itu bukan merupakan hal yang sifatnya darurat. Penanganan Covid-19 baru masuk dalam kategori darurat.
Namun menurutnya, Covid-19 kekinian bukan hal yang dianggap mendesak atau jadi alasan pemerintah tak mencairkan anggaran untuk penyelenggaran Pemilu 2024. Sebab, pada 2020 lalu saat Covid varian Delta merebak, pemerintah justru ngotot menggelar Pilkada serentak.
"Justru, ketika varian delta berkembang pesat diawal 2020 atau 2021 kita melakukan Pilkada kok," tuturnya.
Apalagi kala itu, kata Ray, pemerintah ngotot melaksanakan Pilkada serentak dengan alasan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, kata dia, pemerintah kekinian bisa memakai alasan yang sama dalam penyelenggaran Pemilu 2024.
"Mestinya kalau pemerintah ingin menggenjot ekonomi kita ya Pemilu 2024 harus dilaksanakan biar ekonomi jalan efeknya banyak sekali. Itu yang menyelamatkan salah satunya ekonomi kita tahun 2020 lalu tahun sekarang itu," tututnya.
"Jadi perputaran uang justru akan terjadi kalau pemilu 2024 yang akan datang kita tetap laksanakan sebagaimana 2020 lalu pemerintah ngotot supaya dilaksanakan pada tahun 2020 dalam rangka justru menggenjot ekonomi kita. Nah itu logikanya," sambungnya.
Pernyataan KPU
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merespons soal wanti-wanti Menko Polhukam Mahfud MD yang membantah pemerintah telah lambat mencairkan anggaran proses Pemilu 2024.
Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, menjelaskan, memang pemerintah sejauh ini sudah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,2 Triliun, namun angka tersebut dianggap belum cukup. Terlebih untuk menutup kebutuhan KPU untuk tahun ini.
"Berapa pos yang belum disetujui oleh kementerian keuangan itu yang tidak termasuk di dalam 1,24 T itu diantaranya adalah soal dukungan untuk tahapan yaitu sarana dan prasarana untuk KPU," kata Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, memang KPU mengajukan beberapa anggaran terkait dengan dukungan sarana dan prasarana terkait dengan renovasi dan rehap kantor KPU di seluruh Indonesia. Hal itu mengingat sejumlah kantor KPU di daerah kondisinya butuh perbaikan.
"Nah untuk sementara belum disetujui hanya disetujui 17,4 persen nah itu bagian yang akhirnya mengurangi itu. Termasuk di dalamnya adalah dukungan untuk teknologi informasi itu juga bagian juga tidak seluruhnya disetujui gitu ya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah