Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut total dana donasi Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 yang ditilep Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp68 miliar.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan hal ini berdasar hasil audit sementara. Dia tak menutup kemungkinan akan ada temuan baru terkait kasus tersebut.
"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan, akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar," kata Nurul kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
ACT, kata Nurul, memotong donasi sebesar 20 sampai 30 persen. Mereka berdalih merujuk surat keputusan bersama atau SKB Pembina dan Pengawas Yayasan ACT dengan Nomor: 002/SKB-YACT/V/2013; Nomor : 12/SKB.ACT/V/2015; dan Opini Dewan Syariah Nomor : 002/Ds-ACT/III/2020.
"Juga dikuatkan dengan adanya surat keputusan manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka," ungkap Nurul.
Empat Tersangka
Dalam perkara ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Dua di antaranya yang ditetapkan tersangka, yakni pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menyebut dua tersangka lainnya berinisial H dan N. Keduanya merupakan anggota pembina ACT.
"Inisial A selalu ketua pembina, IK ini juga pada saat itu sebagai pengurus yayasan. Selanjutnya H sebagai anggota pembina dan N selaku anggota pembina," ujarnya.
Baca Juga: Fakta Baru: Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Ditilap ACT buat Bayar Utang Koperasi Syariah 212
Kekinian para tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Salah satu pertimbangannya, karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Bayar Utang ke Koperasi Syariah
Dari total Rp68 miliar uang donasi Boeing yang ditilep, Rp10 miliar di antaranya dipergunakan ACT untuk membayar utang ke Koperasi Syariah 212.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengungkap hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ketua Umum Koperasi Syariah 212 berinisial MS. Dari hasil pemeriksaan, MS mengklaim salah satu perusahaan afiliasi ACT yang memiliki utang.
"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT," kata Andri kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Saat ditanya terkait akan dilakukan penyitaan atau tidak, Andri belum bisa menjawab. Dia menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Berita Terkait
-
Fakta Baru: Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Ditilap ACT buat Bayar Utang Koperasi Syariah 212
-
Usut Aliran Dana Umat yang Tilap ACT, Bareskrim Periksa Ketua Koperasi Syariah 212
-
Muhadjir Effendy Blak-blakan Bongkar Alasan Langsung Cabut Izin ACT Buat Kumpulkan Dana
-
Menko PMK Ungkap Indikasi ACT Makan Duit Bantuan Bencana Alam
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Heboh Isu Nurul Sahara Bekas LC, Denny Sumargo Bongkar Fakta: Bukan, Demi Allah!
-
Menyentuh! Bripka Handoko Izinkan Anak Tahanan Tidur di Luar Sel demi Peluk Ayahnya
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
-
Ahli Hukum: Permintaan Hotman Paris Buka BAP Saksi Tak Relevan di Praperadilan Nadiem
-
Uang dari KDM Dibagi-bagi di Stasiun, Yai Mim Ngaku Ambil Rp5 Juta Buat Nyawer Keroncong Rock
-
Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Benjamin Paulus Hadir di Istana Pakai Setelan Jas dan Dasi Biru, Bakal Dilantik jadi Wamenkes?
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!