Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut kalau yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terindikasi memakan dana bantuan bencana alam. Padahal dalam aturannya, pihak pengelola tidak boleh mengambil sepeserpun dana yang sudah disalurkan oleh donatur.
Muhadjir mengungkapkan kalau indikasi tersebut ditemukan oleh inspektorat jenderal (Itjen) Kementerian Sosial (Kemensos) ketika dirinya mengemban tugas sebagai Mensos Ad Interim.
"Kemudian termasuk untuk bencana alam itu harus nol. Tidak boleh bantuan bencana alam itu pihak pengelola pengumpul tak boleh mengambil satu persen pun enggak boleh dan ada indikasi dia juga mengambil dana-dana untuk bantuan bencana alam itu dengan jumlah tertentu," ungkap Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/8/2022).
Kala itu, Muhadjir langsung melaporkan temuan itu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Mensos Tri Rismaharini yang kala itu tengah menunaikan ibadah haji.
Alhasil, selaku Mensos Ad Interim, Muhadjir langsung mencabut izin operasional ACT supaya proses audit bisa dilakukan.
"Biar irjen masuk utuk audit bagaimana kondisi keuangannya, kondisi semuanya. Nah, kemudian kalau ada indikasi itu penyimpangan, pidana, ya, Bareskrim silakan turun," ujarnya.
"Bagaimana jika ada kaitan perputaran uangnya, dananya silakan PPATK silakan gitu," sambung Muhadjir.
Lebih lanjut, Muhadjir menekankan alasan pihaknya memutuskan untuk mencabut izin pengumpulan dana dan barang (PUB) yayasan ACT ketika menjadi Mensos Ad Interim. Alasannya ialah lantaran ACT mengambil uang operasional dari pengumpulan dana yang melebihi batas seharusnya.
"Karena dia sendiri mengakui bahwa dia telah mengambil biaya untuk operasional itu di atas yang seharusnya. 10 persen, dia ngambil 13,6 persen. Tetapi berdasarkan hasil temuan Irjen. Ternyata tidak itu juga. Tidak itu dalam arti lebih tinggi."
Baca Juga: Jangan Lakukan 3 Hal Ini jika Tidak Ingin Ketinggalan Kereta Api!
Berita Terkait
-
Heboh Temuan Diduga Bansos Presiden, Muhadjir Effendy Buka-bukaan Soal Beras Rusak
-
JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos
-
JNE Mengubur Paket Bansos Presiden yang Rusak, Menko PMK Sebut SOP Bukan Dari Pemerintah
-
Sebut Kasus Beras Bansos Rusak Pernah Terjadi, Menko PMK: Bahkan Ada yang Sudah Diterima KPM Langsung Ditarik
-
Menko PMK Buka Suara Soal Penimbunan Bansos Presiden di Depok
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!