Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut kalau yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terindikasi memakan dana bantuan bencana alam. Padahal dalam aturannya, pihak pengelola tidak boleh mengambil sepeserpun dana yang sudah disalurkan oleh donatur.
Muhadjir mengungkapkan kalau indikasi tersebut ditemukan oleh inspektorat jenderal (Itjen) Kementerian Sosial (Kemensos) ketika dirinya mengemban tugas sebagai Mensos Ad Interim.
"Kemudian termasuk untuk bencana alam itu harus nol. Tidak boleh bantuan bencana alam itu pihak pengelola pengumpul tak boleh mengambil satu persen pun enggak boleh dan ada indikasi dia juga mengambil dana-dana untuk bantuan bencana alam itu dengan jumlah tertentu," ungkap Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/8/2022).
Kala itu, Muhadjir langsung melaporkan temuan itu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Mensos Tri Rismaharini yang kala itu tengah menunaikan ibadah haji.
Alhasil, selaku Mensos Ad Interim, Muhadjir langsung mencabut izin operasional ACT supaya proses audit bisa dilakukan.
"Biar irjen masuk utuk audit bagaimana kondisi keuangannya, kondisi semuanya. Nah, kemudian kalau ada indikasi itu penyimpangan, pidana, ya, Bareskrim silakan turun," ujarnya.
"Bagaimana jika ada kaitan perputaran uangnya, dananya silakan PPATK silakan gitu," sambung Muhadjir.
Lebih lanjut, Muhadjir menekankan alasan pihaknya memutuskan untuk mencabut izin pengumpulan dana dan barang (PUB) yayasan ACT ketika menjadi Mensos Ad Interim. Alasannya ialah lantaran ACT mengambil uang operasional dari pengumpulan dana yang melebihi batas seharusnya.
"Karena dia sendiri mengakui bahwa dia telah mengambil biaya untuk operasional itu di atas yang seharusnya. 10 persen, dia ngambil 13,6 persen. Tetapi berdasarkan hasil temuan Irjen. Ternyata tidak itu juga. Tidak itu dalam arti lebih tinggi."
Baca Juga: Jangan Lakukan 3 Hal Ini jika Tidak Ingin Ketinggalan Kereta Api!
Berita Terkait
-
Heboh Temuan Diduga Bansos Presiden, Muhadjir Effendy Buka-bukaan Soal Beras Rusak
-
JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos
-
JNE Mengubur Paket Bansos Presiden yang Rusak, Menko PMK Sebut SOP Bukan Dari Pemerintah
-
Sebut Kasus Beras Bansos Rusak Pernah Terjadi, Menko PMK: Bahkan Ada yang Sudah Diterima KPM Langsung Ditarik
-
Menko PMK Buka Suara Soal Penimbunan Bansos Presiden di Depok
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Jabat Menko Polkam Ad Interim, Sjafrie Sjamsoeddin Ngaku Belum Bicara dengan Budi Gunawan
-
Syukuran HUT ke-24 Partai, Demokrat DKI Kenang Era SBY: Kekuasaan Bukan Pentas Akrobat!
-
Horor Angin Kencang di Kebon Jeruk, Pohon Raksasa Tumbang Timpa Mobil Polisi dan Dishub
-
Ketum Golkar Bahlil soal PAW Adies Kadir: Nanti Kita...
-
Rencana Jenderal TNI Polisikan Ferry Irwandi Mentah di Polda, Koalisi Sipil Pasang Badan
-
Gegara Rumbai Agustusan, Istri Kades di Gorontalo Ngamuk Pukul Warga Hingga Dipanggil DPRD
-
Gen-Z Nepal Terinspirasi Indonesia, Demo Bakar DPR, Perdana Menteri Langsung Mundur
-
Soal Rencana Pidanakan Ferry Irwandi, Menhan Sjafrie: Saya Serahkan Kewenangan ke Panglima TNI
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa, Viral di Medsos!
-
Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Langsung Gebrak: Saya Tak akan Bikin Kebijakan Aneh-aneh