Suara.com - Pemeriksaan CCTV dan handphone (HP) terkait kematian Brigadir J masih belum rampung dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Tim Siber dan Digital Forensik Polri. Saat ini, pemeriksaan prosesnya masih 80 persen.
Komnas HAM masih menunggu kabar pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan tersebut. Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, jika ditemukan adanya pihak yang berupaya menunda, Komnas HAM tak segan melapor agar diberi teguran.
"Kalau penyidiknya bilang minggu depan, yah kami tunggu minggu depan. Kalau dia undur lagi dua hari, ya kami terpaksa menunggu dua hari lagi. Kalau ternyata kami mencurigai ada upaya-upaya men-delay, kami lapor pada atasannya untuk menegur dia, begitu saja," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (3/8/2022).
Pemeriksaan lanjutan terhadap Tim Siber dan Digital Forensik Polri menjadi penting guna mengungkap fakta kematian Brigadir J.
Selain itu, pada pemeriksaan sebelumnya barang bukti yang diminta masih kurang, yaitu telepon genggam yang baru dibawa dua unit. Meski tidak merinci jumlah sebenarnya yang dibutuhkan, Komnas HAM sudah berkirim surat ke Tim Khusus Polri untuk menambah jumlah HP terkait peristiwa ini.
Dikatakan Taufan, Komnas HAM sesuai Undang-Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999 tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan. Karenanya, Komnas HAM mau tidak mau menunggu kesiapan Tim Siber dan Digital Forensik Polri untuk diperiksa.
"Kan saya katakan tadi kalau UU 39 memberikan mandat wewenang kepada Komnas HAM menyita, kami sita. Tapi kan nggak, memang sebaiknya tidak (sita). Nanti kan overlap antara lembaga yang satu dengan lembaga yang lain.Jadi keterbatasan Komnas HAM itu, karena dia tidak punya wewenang menyita, maka dia menunggu dari penyidik, gitu," ujarnya.
Terpisah Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengaku belum mengetahui pasti pemeriksaan lanjutan dilaksanakan. Namun dikatakannya berpeluang digelar minggu depan.
"Sampai hari ini kami itu belum mendapatkan kabar Siber Polri sama Digital Forensik bisa diselenggarakan kapan," kata Anam.
Terkait kekurangan telepon genggam, Anam mengatakan sudah berkirim surat agar pada pemeriksaan nanti, barang bukti tersebut dibawa.
"Salah satunya penambahan HP kan kalau yang pemeriksaan pertama hanya dua HP, nah itu kan masih ada beberapa HP yang harus diperiksa. Nah kami secara resmi meminta keterangan beberapa HP itu di mana keberadaan nya," kata Anam.
Sebelumnya sejumlah dan data telah dikantongi Komnas HAM usai memeriksa Tim Siber dan Digital Forensik Polri. Data tersebut diantaranya, berupa 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik.
Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.
Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.
Dugaan Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen