Selebtek.suara.com - Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Tim Siber dan Digital Forensik Polri dari Tim Khusus Polri terkait kasus penembakan Brigadir J belum rampung.
Pemeriksaan lanjutan itu menjadi penting, guna mendalami CCTV dan handphone (HP) yang berkaitan dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyatakan pihaknya belum mendapat kabar terbaru terkait pemeriksaan tersebut.
"Sampai hari ini, kami itu belum mendapatkan kabar Siber Polri sama Digital Forensik bisa diselenggarakan kapan," kata Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.
Pada Rabu (27/7/2022) lalu, Komnas HAM telah mendalami CCTV dan HP terkait peristiwa itu. Namun saat itu disampaikan, pemeriksaannya baru sampai 80 persen.
Meski mengaku belum mendapat kabar, namun pemeriksaan kemungkinan dilakukan minggu depan.
Terkait HP, pada pemeriksaan sebelumnya, Tim Siber dan Digital Forensik Polri baru membawa dua telepon genggam terkait peristiwa itu. Komnas HAM sudah berkirim surat meminta HP lainnya dibawa untuk diperiksa.
"Salah satunya penambahan HP kan kalau yang pemeriksaan pertama hanya dua HP, nah itu kan masih ada beberapa HP yang harus diperiksa. Nah kami secara resmi meminta keterangan beberapa HP itu di mana keberadaannya," kata Anam.
Sebelumnya, sejumlah bukti dan data telah dikantongi Komnas HAM usai memeriksa Tim Siber dan Digital Forensik Polri. Data tersebut di antaranya, berupa 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik.
Baca Juga: Cobain Kassadin, Champion League of Legends: Wild Rift yang Baru Rilis!
Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri yang merupakan istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.
Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Anggap Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa, Mahfud MD Minta Publik Bersabar
-
Sahroni Minta Masyarakat Tak Berandai-andai dan Bersabar Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J
-
Ayah Brigadir J: Ada Pepatah Menyampaikan Fitnah Lebih Kejam Dari Pembunuhan
-
Pihak Brigadir J Ragukan Rekaman CCTV yang Diperiksa, Komnas HAM: Setiap Kali Periksa Kami Pastikan Punya Data Dulu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA